Senin, 24 Januari 2011

NEW CENTURY DEVELOPMENT DELISTING DARI BURSA EFEK INDONESIA, 24 JAN 2011

Date : Jan 24 2011, 09:13
Title : News Story
Header : NEW CENTURY DEVELOPMENT DELISTING DARI BURSA EFEK INDONESIA, 24 JAN 2011


Story
=======================================================================================
NEW CENTURY DEVELOPMENT DELISTING DARI BURSA EFEK INDONESIA, 24 JAN 2011

Sesuai ketentuan III.3.1 Peraturan Pencatatan No. I-I tentang Penghapusan
Pencatatan Efek (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham Di Bursa,
Bursa kembali mengumumkan untuk melakukan penghapusan pencatatan Efek
(Delisting) PT New Century Development Tbk. dari Bursa Efek Indonesia.
Penghapusan pencatatan Efek PT New Century Development Tbk. dari Bursa Efek
Indonesia berlaku efektif sejak tanggal 24 Januari 2011.

Dengan dicabutnya status Perseroan sebagai Perusahaan Tercatat, maka Perseroan
tidak lagi memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat dan Bursa Efek
Indonesia akan menghapus nama Perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat yang
mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

Sepanjang Perseroan masih merupakan Perusahaan Publik, maka Perseroan tetap
wajib memperhatikan kepentingan pemegang saham publik dan mematuhi ketentuan
mengenai keterbukaan informasi dan pelaporan kepada Bapepam dan LK.

Persetujuan penghapusan pencatatan Efek Perseroan ini tidak menghapuskan
kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh Perseroan kepada Bursa.

Dalam hal Perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia,
maka proses Pencatatan saham dapat dilakukan paling cepat 6 (enam) bulan sejak
dilakukan Delisting oleh Bursa sepanjang Perseroan memenuhi persyaratan untuk
dicatatkan kembali di Bursa Efek Indonesia sesuai Peraturan nomor I-I tentang
Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di
Bursa.

(RTI, SS 24 Jan 2011 08:52 WIB)

=======================================================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar