Senin, 23 Mei 2011

Transaksi dana ELSA di empat pialang wajar

JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah merampungkan audit terhadap empat pialang berjangka. Hasilnya, Bappebti menyatakan sebagian dana deposito milik PT Elnusa Tbk (ELSA) yang mengalir ke empat pialang itu merupakan transaksi wajar.

Empat pialang itu adalah Century Investment Futures, Harumdana Berjangka, Monex Investindo Futures, dan Premier Equity Futures.

Kepala Bappebti, Syahrul R. Sempurnajaya, menyebutkan Ivan CH Litha, pemilik Discovery Indonesia dan Harvestindo Asset Management, mengalirkan dana deposito Elnusa kepada empat pialang. Dana itu diputar di pasar berjangka. "Ivan mengalirkan dana itu melalui rekening Andi Gunawan, Komisaris Discovery," ujar Syahrul kepada KONTAN, Jumat (20/5).

Tapi dana deposito ELSA yang jebol di Bank Mega Cabang Jababeka ini sudah menguap. Itu lantaran Ivan kalah bermain di investasi berjangka yang dikelola empat pialang tadi.

Dus, Bappebti menganggap aliran dana yang bermuara ke empat pialang itu merupakan transaksi wajar. Apalagi, sebelum bertransaksi, pialang dan nasabah telah meneken perjanjian. Salah satu isinya: dana yang diputar di pasar berjangka bukan merupakan hasil tindak kejahatan.

Belum ada tanggapan

Empat perusahaan pialang hingga kemarin belum memberikan pernyataan resminya terkait hasil audit Bappebti. Pengelola Premier Equity, Harumdana Berjangka, Monex Investindo dan Century Investment belum bisa dimintai tanggapannya.

Direktur Kepatuhan Century Investment, Hendrik Kwan, mengaku belum mendapatkan informasi perihal masalah tersebut. "Anda bisa hubungi kami dua tiga hari lagi," ujar Hendrik melalui sambungan telepon, Kamis (19/5).

Sedangkan manajemen tiga pialang lainnya tidak bisa dikonfirmasi. Selain berupaya menghubungi lewat sambungan telepon, KONTAN telah mendatangi kantor tiga perusahaan itu. Tapi hasilnya nihil. Resepsionis tiga pialang kompak menjawab: jajaran direksi tidak ada di ruangan.

Ganda, General Manager Premier Equity, hanya bilang, "Yang berwenang menjawab adalah direktur atau presiden direktur, saya tidak punya hak," kata dia ketika ditemui di kantornya Plaza Marein Lantai 20 Jl Jenderal Sudirman Kav. 76-78, Jakarta.

Polisi masih mengungkap kasus pembobolan ini dan telah menetapkan sedikitnya enam tersangka. Mereka adalah Santun Nainggolan, Direktur Keuangan Elnusa; Richard Latief, seorang pialang; Itman Hari Basuki, Kepala Bank Mega Cabang Jababeka; Ivan CH Litha, pemilik Discovery Indonesia dan Harvestindo Asset Management; HG, Komisaris Harvestindo; serta TZS, staf Harvestindo.

Selain terjerat perkara ELSA, Bank Mega tersangkut kasus dugaan pembobolan dana Rp 80 miliar milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara. Kasus ini melibatkan antara lain dua pejabat Pemkab Batu Bara, yakni Yos Rauke dan Fadil Kurniawan. Dana Batu Bara disebut-sebut mengalir ke dua perusahaan investasi, yakni Pacific Fortune Management dan Noble Mandiri Investment.

Sandy Baskoro, Mahmudi Restyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar