Date : Jan 06 2011, 12:37
Title : News Story
Header : Banjir di Australia membuat harga batubara makin membara
Story
=======================================================================================
BANGKOK. Harga kokas batubara internasional mulai meningkat seiring
bencana banjir yang melanda Queesland, Australia. Banpu Pcl dan beberapa
produsen batubara lainnya di Thailand menaikkan harga batubaranya, setelah
Australia menaikkah harga bahan bakar pembangkit listriknya.
Banpu menaikkan harga jual batubara 1,2% menjadi 860 bath pada waktu
setempat. Lanna Resources Pcl, produsen batubara terbesar kedua di Thailand
menaikkan harga 2% menjadi 20,3 bath, dan menjadi harga kontrak tertinggi sejak
8 November 2010.
Sementara Asia Green Energy Plc menaikkah harga jual kokas batubaranya
4,9% menjadi 17 bath.
[ Rizki Caturini ]
KONTAN Thu, 06 Jan 2011 ( 12:13:53 WIB )
=======================================================================================
High risk high return, high return high lost.
So be careful in making investments.
Investment in yours hands. Good luck & do the best . . . . . . . .
Kamis, 06 Januari 2011
TLKM
INTP
BRMS
Mencermati saham BRMS, saham ini mengincar saham Newmont Mining bila ANTM tidak ikut serta dalam pembelian saham Newmont Mining. Maka kesempatan BRMS dalam membeli saham itu menjadi tinggi.
Recoment : Hold
Recoment : Hold
BUMI
Wow... harga batubara naik sampai 130 matrix per ton, ini mengakibatkan sektor batubara naik tajam. Saham BUMI umpananya, saham BUMI akan menguji level resistant 3500. berhati-hatilah dalam mengambil posisi Buy. Karena kesempatan untuk naiknya mulai tipis.
saham BRON, HRUM, ITMG, UNTR, ADRO, BUMI. jadi berhati-hatilah dalam mengambil posisi sektor batubara.
Recoment Sell 3500.
BBRI
JSX
ICBP
Harga karet terus menguat dalam tiga hari ke level US% 5.254 per metrik ton
Date : Jan 06 2011, 09:24
Title : News Story
Header : Harga karet terus menguat dalam tiga hari ke level US% 5.254 per metrik ton
Story
=======================================================================================
TOKYO. Harga karet naik mengalami kenaikan dalam tiga hari terakhir akibat
optimisme pasar terbentuk setelah melihat data perekonomian AS mengalami
pertumbuhan. Hal ini meningkatkan ekspektasi permintaan karet akan naik
ditengah seretnya pasokan global.
Harga pengiriman karet pada Juni 2011 naik 2,2% menjadi 437,5 yen per
kilogram (kg) atau sekiktar US$ 5.254 per metrik ton sebelum perdagangan
diangka 436,4 yen di Tokyo Commodity Exchange pada waktu setempat.
"Secara fundamental komoditas karet memang sedang ketat, sehingga ini
mendorong peningkatan harga karet di bursa komoditas, ujar Kazunori Kokubo
General Manager di bidang bisnis internasional Yutaka Shoji Co Tokyo.
[ Rizki Caturini ]
KONTAN Thu, 06 Jan 2011 ( 08:56:15 WIB )
=======================================================================================
Title : News Story
Header : Harga karet terus menguat dalam tiga hari ke level US% 5.254 per metrik ton
Story
=======================================================================================
TOKYO. Harga karet naik mengalami kenaikan dalam tiga hari terakhir akibat
optimisme pasar terbentuk setelah melihat data perekonomian AS mengalami
pertumbuhan. Hal ini meningkatkan ekspektasi permintaan karet akan naik
ditengah seretnya pasokan global.
Harga pengiriman karet pada Juni 2011 naik 2,2% menjadi 437,5 yen per
kilogram (kg) atau sekiktar US$ 5.254 per metrik ton sebelum perdagangan
diangka 436,4 yen di Tokyo Commodity Exchange pada waktu setempat.
"Secara fundamental komoditas karet memang sedang ketat, sehingga ini
mendorong peningkatan harga karet di bursa komoditas, ujar Kazunori Kokubo
General Manager di bidang bisnis internasional Yutaka Shoji Co Tokyo.
[ Rizki Caturini ]
KONTAN Thu, 06 Jan 2011 ( 08:56:15 WIB )
=======================================================================================
Pertamina, Medco dan Mitsubishi dinyatakan bersalah dalam proyek Donggi Senoro
Date : Jan 06 2011, 09:23
Title : News Story
Header : Pertamina, Medco dan Mitsubishi dinyatakan bersalah dalam proyek Donggi Senoro
Story
=======================================================================================
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum PT Pertamina
sebesar Rp 10 miliar karena terbukti bersekongkol dalam proyek Donggi-Senoro.
Wasit persaingan usaha menuduh perusahaan minyak dan gas plat merah itu
berkomplot dengan PT Medco Energi International, PT Medco E&P Tomori Sulawesi,
dan Mitsubishi Corporation.
Dalam putusan yang dibacakan hari ini (5/1), Ketua Majelis Komisi Nawir
Messi menyatakan, persekongkolan itu telah melahirkan persaingan usaha yang
tidak sehat. Dalam pertimbangannya, KPPU menyatakan, persengkokolan itu
terlihat manakala adanya perilaku diskriminatif yang diberikan terhadap
Mitsubishi dibandingkan pesaing lainnya yakni Mitsui dan LNG EU.
Perlakuan diskriminatif itu yakni Mitsubishi diberikan kesempatan untuk
melakukan diskusi dengan Pertamina dan Medco Energi International dalam kurun
waktu 24 Februari, 16 Maret, dan 4 September 2006.
Pada 4 September 2006 silam, KPPU menyatakan, Mitsubishi melakukan
presentasi dihadapan direksi Pertamina dan Medco Energi International terkait
subtansi proyek sehingga memberikan keuntungan kepada Mitsubishi dalam
menyiapkan proposal beauty contest. "Ini diskriminatif sedangkan peserta lain
tidak memiliki kesempatan serupa," Messi.
Tak hanya itu, KPPU menyatakan tidak ada kepastian sistem penilaian beauty
contest dan term of reference.
Makanya Majelis Komisi menyatakan jika Pertamina, Medco Energi
International, Medco E&P, dan Mitsubishi secara sah melanggar pasal 22 dan 23
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Selain menghukum Pertamina membayar denda Rp 10 miliar, majelis KPPU juga
menghukum Medco Energi International membayar denda Rp 5 miliar, Medco E&P
membayar denda Rp 1 miliar dan Mitsubishi membayar denda Rp 15 miliar.
Majelis KPPU juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar mendorong
optimalisasi pemanfaatan cadangan gas melalui penggunaan teknologi yang sesuai
dengan karakter ladang gas dengan cadangan relatif kecil. "Pemerintah juga
perlu mendiri realisasi dan penyelesaian proyek Donggi-Senoro agar terlaksana
tepat waktu".
Terkait putusan ini, Lukman Mahfoedz selaku Corporate Project Director
Medco menegaskan sejauh ini belum dapat memastikan untuk mengambil langkah
selanjutnya atas putusan ini. "Tetap terbuka kemungkinan mengajukan upaya
keberatan," katanya.
[ Yudho Winarto ]
KONTAN Wed, 05 Jan 2011 ( 16:48:37 WIB )
=======================================================================================
Title : News Story
Header : Pertamina, Medco dan Mitsubishi dinyatakan bersalah dalam proyek Donggi Senoro
Story
=======================================================================================
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum PT Pertamina
sebesar Rp 10 miliar karena terbukti bersekongkol dalam proyek Donggi-Senoro.
Wasit persaingan usaha menuduh perusahaan minyak dan gas plat merah itu
berkomplot dengan PT Medco Energi International, PT Medco E&P Tomori Sulawesi,
dan Mitsubishi Corporation.
Dalam putusan yang dibacakan hari ini (5/1), Ketua Majelis Komisi Nawir
Messi menyatakan, persekongkolan itu telah melahirkan persaingan usaha yang
tidak sehat. Dalam pertimbangannya, KPPU menyatakan, persengkokolan itu
terlihat manakala adanya perilaku diskriminatif yang diberikan terhadap
Mitsubishi dibandingkan pesaing lainnya yakni Mitsui dan LNG EU.
Perlakuan diskriminatif itu yakni Mitsubishi diberikan kesempatan untuk
melakukan diskusi dengan Pertamina dan Medco Energi International dalam kurun
waktu 24 Februari, 16 Maret, dan 4 September 2006.
Pada 4 September 2006 silam, KPPU menyatakan, Mitsubishi melakukan
presentasi dihadapan direksi Pertamina dan Medco Energi International terkait
subtansi proyek sehingga memberikan keuntungan kepada Mitsubishi dalam
menyiapkan proposal beauty contest. "Ini diskriminatif sedangkan peserta lain
tidak memiliki kesempatan serupa," Messi.
Tak hanya itu, KPPU menyatakan tidak ada kepastian sistem penilaian beauty
contest dan term of reference.
Makanya Majelis Komisi menyatakan jika Pertamina, Medco Energi
International, Medco E&P, dan Mitsubishi secara sah melanggar pasal 22 dan 23
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Selain menghukum Pertamina membayar denda Rp 10 miliar, majelis KPPU juga
menghukum Medco Energi International membayar denda Rp 5 miliar, Medco E&P
membayar denda Rp 1 miliar dan Mitsubishi membayar denda Rp 15 miliar.
Majelis KPPU juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar mendorong
optimalisasi pemanfaatan cadangan gas melalui penggunaan teknologi yang sesuai
dengan karakter ladang gas dengan cadangan relatif kecil. "Pemerintah juga
perlu mendiri realisasi dan penyelesaian proyek Donggi-Senoro agar terlaksana
tepat waktu".
Terkait putusan ini, Lukman Mahfoedz selaku Corporate Project Director
Medco menegaskan sejauh ini belum dapat memastikan untuk mengambil langkah
selanjutnya atas putusan ini. "Tetap terbuka kemungkinan mengajukan upaya
keberatan," katanya.
[ Yudho Winarto ]
KONTAN Wed, 05 Jan 2011 ( 16:48:37 WIB )
=======================================================================================
Holcim bantah bakal bagi-bagi dividen
Date : Jan 06 2011, 09:22
Title : News Story
Header : Holcim bantah bakal bagi-bagi dividen
Story
=======================================================================================
JAKARTA. PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) menyatakan belum berencana
membagikan deviden terkait keberhasilannya melakukan kuasi reorganisasi di
akhir tahun lalu. "Sejauh ini tidak ada rencana pembagian dividen dalam waktu
dekat ini," kata Relationship Management Director Rusli Setiawan kepada KONTAN,
Rabu (5/1).
Sebelumnya memang beredar kabar jika SMCB berencana membagikan dividen
spesial sebesar Rp 150 yang akan dibagikan dalam dua tahap. Tahap pertama pada
akhir Januari mendatang sebesar Rp 80 per saham dan tahap kedua akan dilakukan
di awal Maret dengan membagikan Rp 70 per saham.
Walaupun menyatakan tidak akan membagikan dividen dalam waktu dekat, namun
Rusli bilang dengan keberhasilan kuasi tersebut memang memungkinkan Holcim
untuk membagikan dividen.
Kebijakan pembagian dividen sendiri masih akan dibicarakan pihak
manajemen. Sayangnya, Rusli enggan membocorkan apakah tahun ini Holcim
Indonesia berniat membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. "Memang
memungkinkan tapi nantilah kita liat di RUPS tahunan," katanya.
Setelah adanya kuasi tersebut, asset tetap Holcim menjadi Rp 7,227 triliun
yang berarti telah terjadi penambahan nilai sebesar Rp 2,681 triliun. Selisih
penilaian kembali aset tetap ini ditambah dengan tambahan modal disetor sebesar
Rp 1,303 triliun telah menghapuskan defisit perusahaan sebesar Rp 3,937
triliun. Dengan hasil akhir adanya sisa saldo laba sebesar Rp 47 miliar pada
akun saldo laba.
"Dengan adanya penghapusan defisit ini menyebabkan kita bisa membayar
deviden serta membuka kemampuan perusahaan untuk mendapatkan pendanaan untuk
ekspansi di masa datang," jelas Rusli. Selama empat tahun terakhir keuntungan
bersih SMCB serta pengurangan hutang telah memperkuat kondisi keuangan. Rasio
kewajiban terhadap ekuitas telah mengalami perbaikan dari posisi 1,72 pada
Desember 2007 menjadi hanya 0,66 pada Juni 2010.
[ Anna Suci Perwitasari ]
KONTAN Wed, 05 Jan 2011 ( 16:55:26 WIB )
=======================================================================================
Title : News Story
Header : Holcim bantah bakal bagi-bagi dividen
Story
=======================================================================================
JAKARTA. PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) menyatakan belum berencana
membagikan deviden terkait keberhasilannya melakukan kuasi reorganisasi di
akhir tahun lalu. "Sejauh ini tidak ada rencana pembagian dividen dalam waktu
dekat ini," kata Relationship Management Director Rusli Setiawan kepada KONTAN,
Rabu (5/1).
Sebelumnya memang beredar kabar jika SMCB berencana membagikan dividen
spesial sebesar Rp 150 yang akan dibagikan dalam dua tahap. Tahap pertama pada
akhir Januari mendatang sebesar Rp 80 per saham dan tahap kedua akan dilakukan
di awal Maret dengan membagikan Rp 70 per saham.
Walaupun menyatakan tidak akan membagikan dividen dalam waktu dekat, namun
Rusli bilang dengan keberhasilan kuasi tersebut memang memungkinkan Holcim
untuk membagikan dividen.
Kebijakan pembagian dividen sendiri masih akan dibicarakan pihak
manajemen. Sayangnya, Rusli enggan membocorkan apakah tahun ini Holcim
Indonesia berniat membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. "Memang
memungkinkan tapi nantilah kita liat di RUPS tahunan," katanya.
Setelah adanya kuasi tersebut, asset tetap Holcim menjadi Rp 7,227 triliun
yang berarti telah terjadi penambahan nilai sebesar Rp 2,681 triliun. Selisih
penilaian kembali aset tetap ini ditambah dengan tambahan modal disetor sebesar
Rp 1,303 triliun telah menghapuskan defisit perusahaan sebesar Rp 3,937
triliun. Dengan hasil akhir adanya sisa saldo laba sebesar Rp 47 miliar pada
akun saldo laba.
"Dengan adanya penghapusan defisit ini menyebabkan kita bisa membayar
deviden serta membuka kemampuan perusahaan untuk mendapatkan pendanaan untuk
ekspansi di masa datang," jelas Rusli. Selama empat tahun terakhir keuntungan
bersih SMCB serta pengurangan hutang telah memperkuat kondisi keuangan. Rasio
kewajiban terhadap ekuitas telah mengalami perbaikan dari posisi 1,72 pada
Desember 2007 menjadi hanya 0,66 pada Juni 2010.
[ Anna Suci Perwitasari ]
KONTAN Wed, 05 Jan 2011 ( 16:55:26 WIB )
=======================================================================================
Langganan:
Postingan (Atom)