Jumat, 21 Januari 2011

Pusat tetap incar 7% saham Newmont

Date : Jan 21 2011, 10:33
Title : News Story
Header : Pusat tetap incar 7% saham Newmont


Story
=======================================================================================

JAKARTA. Perebutan 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah divestasi
tahun 2010 kian seru. Pemerintah pusat rupanya tetap menginginkan porsi 7%
saham senilai US$ 271,6 juta tersebut meski Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) tak merestui.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, sesuai perjanjian kontrak
karya dengan Newmont porsi saham itu terlebih dahulu ditawarkan ke pemerintah
pusat. "Saat ini pemerintah pusat sudah menyatakan minatnya," ujarnya, Kamis
(20/1).
Menurut Agus, hingga kini pemerintah masih mengkaji siapa yang mewakili
pemerintah untuk mengeksekusi jatah divestasi itu, bisa Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). "Biar pemerintah pusat
menyelesaikan kajiannya lebih dulu," ujar mantan Direktur Utama Bank Mandiri
itu.
Seperti diketahui, sesuai kontrak karya, pemegang saham asing Newmont
wajib mendivestasikan 51% saham asingnya ke pihak nasional dengan jadwal paling
akhir Maret 2010. Karena PT Pukuafu, perusahaan tambang nasional telah memiliki
20% maka hanya 31% saham saja yang dilepas bertahap.
Sebanyak 24% jatah divestasi 2006, 2007, 2008, dan 2009 sudah jatuh ke
tangan PT Multi Daerah bersaing. Perusahaan ini merupakan patungan bentukan
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa dan kabupaten
Sumbawa Barat, dengan PT Multicapital, perusahaan milik Grup Bakrie.
Sebelumnya Komisi VII DPR menolak keinginan pemerintah menguasai 7% saham
2010 dengan alasan tidak strategis. DPR sepakat agar saham Newmont jatah
divestasi 2010 diserahkan saja ke daerah.
[ Hans Henricus Benedictus ]

KONTAN Fri, 21 Jan 2011 ( 10:14:36 WIB )


=======================================================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar