Selasa, 08 Februari 2011

Dua gereja di Temanggung berusaha dibakar

Date : Feb 08 2011, 13:57
Title : News Story
Header : Dua gereja di Temanggung berusaha dibakar


Story
=======================================================================================

TEMANGGUNG. Dua gereja dan sebuah yayasan yang tak jauh dari Pengadilan
Negeri (PN) Temanggung berusaha dibakar massa yang tak puas atas putusan sidang
dugaan penistaan agama dengan terdakwa A. Richmon B. Namun, aparat berhasil
memadamkan api yang sudah melahap atap bangunan tersebut.
Juru bicara Polda Jawa Tengah Komisari Besar Polisi Djihartono mengatakan,
tindakan anarkis massa tersebut karena kecewa dengan putusan pengadilan. Namun,
dia belum dapat menjelaskan, apakah massa tersebut terorganisir dan berasal
dari kelompok ormas tertentu. "Sampai ini belum ada yang diamankan. Kami masih
menormalkan situasi," tukas Djihartono, Selasa (8/2).
Asal tahu saja, majelis hakim PN Temangung menghukumn Richmon dengan
pidana penjara lima tahun, karena terbukti bersalah atas kasus penistaan agama.
Ia dianggap bersalah telah membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang
menghina.
Massa yang tak puas atas putusan itu ricuh di dalam pengadilan. Satu truk
Dalmas yang berada di sekitar pengadilan digulingkan dan dibakar. Demi
keamanan, Richmon dilarikan ke Semarang, Jawa Tengah. (Setya Krisna
Sumargo/Tribunnews)
[ Edy Can ]

KONTAN Tue, 08 Feb 2011 ( 13:53:19 WIB )


=======================================================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar