Senin, 21 Februari 2011

Pemilik lama bisa membeli saham baru jatah pemerintah


Date : Feb 21 2011, 10:39
Title : News Story
Header : Pemilik lama bisa membeli saham baru jatah pemerintah


Story
=======================================================================================

JAKARTA. Pemegang saham lama atau existing shareholders PT Bank Mandiri
Tbk (BMRI) berpeluang membeli saham baru. Seharusnya, saham itu menjadi jatah
pemerintah dalam rights issue BMRI. "Untuk porsi pemerintah, (pemegang saham
existing) menjadi pertimbangan. Tapi hal itu tidak menjadi prioritas," ujar
Direktur Keuangan dan Strategi BMRI, Pahala Nugraha Mansury, kepada KONTAN,
Minggu (20/2).
Dalam aksi korporasi ini, BMRI melepas 2,33 miliar saham dengan harga
penawaran Rp 5.000 per saham. Jadi, BMRI bisa meraup dana maksimal Rp 11,65
triliun.
Pemerintah selaku pengendali BMRI tidak mengeksekusi haknya dan berniat
melepas 1,56 miliar saham BMRI kepada 49 investor strategis seharga Rp 5.250
per saham. Sayangnya, Pahala tidak bersedia menjelaskan komposisi pembeli saham
yang menjadi jatah pemerintah itu.
Yang pasti, investor asing pun akan mendapatkan alokasi jatah sebesar 40%
saham BMRI milik pemerintah tersebut. Alhasil, melalui aksi korporasi itu,
pemerintah bakal menerima dana senilai Rp 389,5 miliar.
Penentuan selisih harga jual saham milik pemerintah senilai Rp 250 per
saham sebelumnya cukup alot. Pemerintah dan Bank Mandiri sempat menunda
pengumuman harga rights issue itu sampai dua kali. Pemerintah semula meminta
selisih harga Rp 300 per saham. Kata sepakat akhirnya tercapai dengan mengacu
kepada kesamaan selisih harga dengan hak pemerintah saat rights issue PT Bank
Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Kendati masih dalam tahap finalisasi, manajemen BMRI mengharapkan bisa
memperoleh dana hasil rights issue sesuai dengan target awal, yaitu Rp 11,65
triliun.
Pasca aksi right issue, porsi kepemilikan pemerintah di BMRI bakal
tergerus dari semula 66,73% menjadi 60% dari total saham. Sedangkan porsi
investor publik akan bertambah menjadi 40%.
[ Didik Purwanto, KONTAN ]

KONTAN Mon, 21 Feb 2011 ( 10:31:48 WIB )


=======================================================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar