Selasa, 22 Februari 2011

Terkait rencana merger Indosiar-SCTV, BEI beri waktu tiga hari



Date : Feb 22 2011, 13:20
Title : News Story
Header : Terkait rencana merger Indosiar-SCTV, BEI beri waktu tiga hari


Story
=======================================================================================

JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil tiga emiten
terkait rencana merger dua stasiun televisi nasional Indosiar dan SCTV.
Direktur Pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI) Urip Budiprasetyo menuturkan,
BEI memberi waktu tiga hari dari hari ini untuk PT Indosiar Karya Media Tbk
(IDKM), PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk
(EMTK) memberikan penjelasan lisan kepada Bursa.
"Bursa mau tahu detil rencana mereka. Kami minta mereka datan dan
menjelaskan langsung biar tidak salah persepsi," ujar Urip, Selasa (22/2).
Urip berharap ketiga emiten tersebut bisa hadir secepatnya. Apabila
penjelasan dilakukan sesegera dan sejelas mungkin, ada kemungkinan suspensi
terhadap SCMA, IDKM, dan EMTK dapat segera dicabut.
"Kasihan investor kalau terlalu lama suspensi. Tapi ketiganya itu
perusahaan terbuka, jadi wajib menyampaikan dengan jelas rencana-rencana kerja
mereka," lanjut Urip.
Jika sampai batas hari ketiga keiga emiten tersebut tak menghadap ke BEI,
maka jelas suspensi terhadap saham ketiganya bakal berlanjut. Urip tak bisa
mengatakan hingga kapan suspensi bakal dilakukan.
"Imej mereka sebagai perusahaan publik kan bisa terpengaruh kalau
susepensi berlanjut. Jadi mereka harus datang setelah dipanggil," tandas Urip.
[ Astri Karina Bangun ]

KONTAN Tue, 22 Feb 2011 ( 13:13:42 WIB )


=======================================================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar