Jumat, 25 Maret 2011

Kredit Macet Perbankan Capai Rp 29 Triliun


Jakarta - Hingga Januari 2011, total kredit macet perbankan di Indonesia mencapai Rp 29,62 triliun. Nilai ini naik tipis 1,1% dibandingkan Januari 2010 yang sebesar Rp 29,27 triliun.

Demikian data statistik perbankan yang dikutipdetikFinance dari situs Bank Indonesia (BI), Jumat (25/3/2011).

Jumlah kredit macet perbankan ini hanya sebesar 1,6% dari total kredit bank hingga akhir Januari 2011 yang nilainya mencapai Rp 1.746,05 triliun.

Kredit macet bank ini masuk ke dalam komponen kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan, yang hingga akhir Januari 2011 jumlahnya mencapai Rp 48,304 triliun (2,77%). Jumlah NPL ini naik dibandingkan Januari 2010 yang sebesar Rp 48,83 triliun (3,47%).

Komponen NPL bank adalah kredit kurang lancar yang jumlahnya Rp 10,76 triliun di akhir Januari 2011, lalu kredit diragukan yang nilainya Rp 7,924 triliun, dan terakhir kredit macet yang nilainya Rp 29,62 triliun.

Dari data tersebut disampaikan, sektor yang besar menyumbang kredit bermasalah perbankan ini adalah sektor perdagangan, restoran, dan hotel dengan nilai Rp 13,19 triliun. Lalu sektor manufaktur yang jumlah kredit bermasalahnya Rp 10,892 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar