Selasa, 03 Mei 2011

214 Saham Masuk Daftar Efek Syariah

Headline
INILAH.COM, Jakarta – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) menetapkan 214 saham masuk ke dalam daftar efek syariah (DES) dan ditempatkan dalam Indeks Syariah atau Indonesia Syariah Stock Indeks (ISSI).

"Dari penilaian DEN kita tetapkan 214 saham masuk dalam DES,” ungkap anggota DSN MUI, Gunawan Yasni di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI,) Jakarta Selasa (3/5).

Gunawan menjelaskan, nilai kapitalisasi ke-214 saham itu adalah Rp 1.804 triliun, atau 43,6% dari total kapitalisasi pasar modal yang saat ini mencapai Rp3.405 triliun. Total saham syariah ini juga setara dengan 50,3% dari total emiten yang tercatat di BEI.

Dalam menetapkan saham-saham syariah, DSN MUI menetapkan 3 syarat utama, yaitu pertama, emiten yang tercatat harus menjalankan usaha mereka dengan prinsip syariah. Kedua, emiten memiliki rasio modal non halal terhadap kewajiban (non halal debt ratio) tidak lebih dari 82%. Ketiga, emiten yang ingin masuk DES juga harus memiliki rasio pendapatan non halal tidak lebih dari 10% dari total pendapatan. “Untuk produsen makanan atau minuman mengandung alkohol atau memproduksi rokok tidak masuk efek syariah. Begitu juga kalau pinjaman konvensional yang rasionya lebih dari 82% juga kita keluarkan dari DES,” tukas dia. [cms]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar