Senin, 18 April 2011

Dividen


Tidak lama lagi musim dividen tiba. Jangan heran jika hari-hari ini, banyak investor di bursa yang pasang telinga untuk mengetahui emiten mana saja yang akan bagi dividen dan berapa besar dividen yang akan dibagikan.

Hal ini bisa dipahami mengingat mayoritas perusahaan publik yang sahamnya tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih yang lumayan.

Dividen adalah bagian dari laba bersih yang dibagikan kepada pemegang saham. Bagi sebagian investor terutama yang mengejar capital gain dividen bukanlah hal yang penting. Sebab, dibandingkan harga saham, biasanya rasionya tidaklah besar.

Selain itu, dividen dibagikan satu tahun sekali. Karena itu, investor yang orientasinya capital gain seringkali mengabaikan dividen. Apalagi, jika disimak lebih detil, di atas kertas ada atau tidak ada dividen sama saja. Bagaimana penjelasannya?

Dividen pada dasarnya adalah asset perusahaan yakni asset lancar berupa dana kas. Jika perusahaan mengambil asetnya dan menyerahkannya kepada pemegang saham sebagai dividen jelas sekali nilai aset lancar emiten tersebut berkurang. Misalnya perusahaan X selama tahun buku 2010 berhasil membukukan laba bersih Rp100 miliar.

Dalam pembukuan, jika laba bersih itu tidak dibagikan sebagai dividen, maka ia akan masuk sebagai laba ditahan. Dalam operasional perusahaan, laba ditahan ini akan memperkuat struktur modal dan juga arus kas yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan ekspansi atau kebutuhan belanja modal lainnya.

Namun, jika laba tadi sebagian dibagikan sebagai dividen maka itu berarti kas perusahaan akan berkurang dan dengan sendirinya nilai aset juga akan berkurang. Dalam contoh di atas jika manajemen X memutuskan 50 persen dari laba tadi dibagikan sebagai dividen, maka itu berarti arus kas atau aset perusahaan akan berkurang sebesar Rp50 miliar.

Bagaimana kaitannya dengan harga saham di bursa? Jika perusahaan X tadi memiliki total saham satu miliar lembar, maka setiap lembar saham akan memperoleh dividen Rp50. Dari sini bisa dilihat ada transfer aset dari perusahaan X menjadi aset pemegang saham X. Jika ada investor yang memiliki saham X sebesar satu juta lembar, maka ia akan mendapatkan tambahan kekayaan berupa dividen dari X sebesar Rp50 juta.

Dari sini tampak bahwa pembagian dividen itu tidak ada kaitannya dengan harga saham di bursa. Namun harus diingat bahwa pembagian dividen ini paling tidak mempunyai dua makna.

Pertama, kebijakan pembagian dividen menunjukkan bahwa perusahaan memiliki performa yang bagus. Jika setiap tahun perusahaan selalu membagikan dividen, maka hal itu menunjukkan bahwa arus kas perusahaan cukup stabil dan baik, tidak terganggu dengan rencana ekspansi yang akan dilakukan perusahaan.

Kedua, pembagian dividen menunjukkan bahwa kondisi keuangan perusahaan untuk masa mendatang tidak perlu diragukan. Investor atau pemegang saham akan merasa aman dengan arus kas perusahaan karena terbukti perusahaan bisa membagi dividen.

Dua hal itulah yang akan menambah kepercayaan publik terhadap performa dan kinerja perusahaan sehingga berlomba memburu sahamnya di bursa. Informasi bahwa perusahaan akan membagi dividen itulah yang menaikkan harga saham di pasar, bukan dividennya.

Dengan adanya kabar pembagian dividen, investor mempunyai ekspektasi yang baik sehingga mau membeli saham pada harga yang lebih mahal. (Tim BEI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar