Senin, 27 Desember 2010

Bakrie lunasi Repo KPD milik PNM Investment Rp 113 miliar

Date : Dec 27 2010, 10:22
Title : News Story
Header : Bakrie lunasi Repo KPD milik PNM Investment Rp 113 miliar


Story
=======================================================================================

JAKARTA. Sebelum tahun ini berakhir, PT PNM Investment Management (PNMIM)
bisa menyelesaikan kewajiban Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berisi repo alias
repurchase agreement saham-saham Grup Bakrie, sesuai target. Saat ini,
pembayaran KPD bernama Dana Prima kepada para nasabah sudah lunas.
Menurut MQ Gunadi, Presiden Direktur PNMIM, repo Bakrie yang tersimpan
dalam KPD Dana Prima sudah diselesaikan. "Tanggal 3 Desember semua investor KPD
dengan counter party Grup Bakrie telah diselesaikan," katanya. Sisa nilai repo
Bakrie yang tersimpan dalam KPD itu sebesar Rp 113 miliar.
Menurut Gunadi, KPD itu bisa diselesaikan sesuai rencana ini karena harga
saham emiten-emiten Grup Bakrie terus naik. Dus, proses restrukturisasi bisa
cepat tercapai. "Saat market sudah rebound, tentu saja nilai KPD dan jaminannya
kembali normal," kata Gunadi. Otomatis, PNMIM bisa menyelesaikan kewajibannya
ke para nasabah sesuai jadwal, bahkan lebih cepat.
Sebelumnya Gunadi memperkirakan proses pembayaran yang dilakukan Bakrie
Capital sebagai penggadai saham Bakrie itu baru akan selesai akhir Januari
2011. "Saya berterima kasih kepada beberapa pihak yang mau melaksanakan proses
restrukturisasi ini," imbuh dia.
Sekadar informasi, tidak semua investor mau melakukan restrukturisasi KPD
tersebut. Menurut Gunadi, hanya 1.400 investor yang bersedia ikut
restrukturisasi dengan nilai Rp 1,15 triliun.
Sedangkan total dana yang dikelola KPD Dana Prima saat itu sebesar Rp 1,4
triliun. Artinya, ada nasabah dengan nilai KPD Rp 250 miliar yang tidak
bersedia ikut restrukturisasi.
Selama proses restrukturisasi, kata Gunadi, PNMIM setiap bulan rutin
membayar kewajibannya kepada para pemegang KPD. Selain dana pokok, mereka juga
masih memberikan bunga.
"Bahkan kami memberikan tambahan insentif sebesar 1% ," imbuh dia. Asal
tahu saja, KPD Dana Prima menjanjikan pemberian bunga sebesar 9% per tahun.
Kasus ini berawal dari kegagalan Bakrie Capital membayar dana pokok atau
menambah jaminannya pada para pemegang repo. Padahal, menurut Gunadi, Dana
Prima ini menginvestasikan dananya pada repo saham Grup Bakrie dan mayoritas
saham BUMI. Memang, sekitar 60% repo merupakan gadai saham PT Bumi Resources
Tbk.
Pasalnya, harga saham BUMI dan saham emiten Grup Bakrie pada tahun 2008
anjlok akibat krisis global. Ujungnya, nilai aset dari KPD Dana Prima ikut
turun.
[ Avanty Nurdiana ]

KONTAN Mon, 27 Dec 2010 ( 10:11:34 WIB )


=======================================================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar