Senin, 27 Desember 2010

Pemerintah akan gratiskan 30.000 sertifikat lahan

Date : Dec 27 2010, 15:11
Title : News Story
Header : Pemerintah akan gratiskan 30.000 sertifikat lahan


Story
=======================================================================================

JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat akan memberikan 30.000 sertifikat
Hak Guna Bangunan (HGB) gratis kepada masyarakat yang akan membangun rumah
swadaya. Syaratnya, pemerintah daerah setempat harus menyerahkan data
ketersediaan lahan yang akurat.
Langkah Kementerian Perumahan Rakyat ini sebagai upaya mendukung
pembangunan rumah secara swadaya. Sebab, pembangunan rumah swadaya masih kalah
cepat dengan kebutuhan rumah baru. Setiap tahunnya, Kementerian Perumahan
Rakyat mencatat pertumbuhan rumah swadaya mencapai 680.000 unit dari kebutuhan
rumah baru sekitar 1,2 juta unit.
Pemberian sertifikat gratis ini akan ditegaskan dalam peraturan menteri.
Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat Iskandar Saleh mengatakan, peraturan
menteri itu diharapkan selesai sebelum pertengahan tahun depan. "Kami akan
membantu dengan serius," katanya, Senin (27/12).
Sebagai langkah awal, Kementerian Perumahan Rakyat akan memfokuskan
program ini di wilayah-wilayah kumuh yang tersebar di seluruh Indonesia. Hingga
saat ini, ada 67.000 titik wilyah kumuh yang ada di 6.600 desa. Deputi
Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat Jamil Ansari menjelaskan, hingga
saat ini sudah ada tiga kabupaten yang mengajukan data ketersediaan jumlah
lahan, yakni Malang, Temanggung dan Lampung. Untuk wilayah Tangerang masih
sedang dalam proses pengumpulan data.
Cuma, Jamil enggan menyebutkan berapa dana yang sudah disiapkan
Kementerian Perumahan Rakyat untuk program sertifikat gratis tersebut. "Yang
jelas dananya sudah ada," sebutnya.
[ Ragil Nugroho ]

KONTAN Mon, 27 Dec 2010 ( 15:04:12 WIB )


=======================================================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar