Senin, 25 April 2011

Bank Mega: Pembobolan Rekening Elnusa Dilakukan Sindikat


Jakarta - PT Bank Mega Tbk (MEGA) menyatakan pembobolan dana deposito milik PT Elnusa Tbk (ELSA) merupakan aksi sindikat, dengan melibatkan Direktur Keuangan Elnusa, Santun Nainggolan yang kini sudah dipecat.

"Pembobolan rekening deposito dari sindikat termasuk Dirkeu. Kami sebenarnya tidak ingin buka di media, karena ini internal Elnusa," tutur Direktur Utama, Bank Mega J.B. Kendarto di kantornya, Jakarta, Senin (25/4/2011).

Meski merupakan masalah internal Elnusa, namun Kendarto mengaku pihak Bank Mega juga perlu melakukan klarifikasi. Menurutnya, dana yang dicairkan tersebut rencananya akan diinvestasikan kepada pihak ketiga.

"Investasi dengan harapan, hasil investasi untuk kepentingan pribadi. Ini perbuatan dan bentuk kolaborasi. Bank Mega tempat transaksi," jelasnya.

Bank Mega menegaskan, dalam menjalankan transaksi perseroan telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Dari pembukaan dan pencairan.

"Pada 21 April kami sudah lapor ke Direktorat Pengawasan, dan hari ini telah menghadap BI untuk berikan penjelasan," paparnya.

Seperti diketahui, telah terjadi kasus pembobolan dana milik Elnusa di Bank Mega sebesar Rp 111 miliar oleh direktur keuangannya, Santun Nainggolan. Manajemen Elnusa akhirnya memecat Santun.

Manajemen Elnusa juga memastikan bahwa hilangnya dana deposito Rp 111 miliar tidak mempengaruhi kinerja perseroan. Penempatan deposito ini sedianya merupakan dana operasional cadangan untuk tiga bulan ke depan.

Pihak BI memang memanggil manajemen Bank Mega untuk menjelaskan kasus pembobolan dana pada Senin pagi. Adapun yang hadir ke BI adalah Direktur Kepatuhan Bank Mega, Direktur Operasional dan Satuan Kerja Audit Intern Bank Mega.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar