Senin, 25 April 2011

Duta Graha terancam dicoret dari tender pembangunan gedung DPR


JAKARTA. PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK) terancam dicoret dari peserta tender pembangunan gedung baru DPR. Pasalnya, perusahaan ini sedang tersandung kasus suap yang terjadi di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, DGIK akan didiskualifikasi jika ternyata bersalah dalam kasus tersebut. "Ini masih simpang siur kami tunggu kepastiannya,” ujar Marzuki, Senin (25/4).

Marzuki mengatakan, keterlibatan DGIK dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Game di Palembang layak dikaji Sekretariat Jenderal DPR. "Jadi kalau aturannya di (DGIK) bermasalah di Kemenpora, tentu akan jadi acuan penyelenggara negara di DPR," tegasnya.

Asal tahu saja, DGIK merupakan salah satu dari 11 perusahaan yang mengikuti tender pembangunan gedung di DPR. Namun, baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Menteri Pemuda Olahraga Wafid Muharam karena menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari DGIK.

Uang tersebut, diduga sebagai balas jasa lantaran telah memenangkan DGIK sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang, Sulawesi Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar