Senin, 24 Januari 2011

KPPU : Akuisisi Sara Lee oleh Unilever bukan monopoli

Date : Jan 24 2011, 11:41
Title : News Story
Header : KPPU : Akuisisi Sara Lee oleh Unilever bukan monopoli


Story
=======================================================================================

JAKARTA. KPPU telah menerima pemberitahuan akuisisi (post notifikasi) PT
Sara Lee Body Care Indonesia oleh Unilever Indonesia Holding B.V. (Unilever).
Sesuai dengan PP No. 57 Tahun 2010 mengenai Penggabungan atau Peleburan
Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan
Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Hal itu disampaikan oleh Plh Biro Hukum dan Humas Komisi Pengawasan
Persaingan Usaha (KPPU) Zaki Zein Badroen dalam press realese yang diterima
KONTAN akhir pekan lalu.
Akuisisi antara kedua perusahaan tersebut telah melampaui threshold yaitu
aset sebesar Rp 2,5 Triliun maupun nilai penjualan sebesar Rp 5 Triliun
sehingga wajib dilapokan ke KPPU.
Sebelum melaporkan post notifikasinya, Unilever telah melakukan konsultasi
atas rencana akuisisinya kepada KPPU. Atas konsultasi tersebut, KPPU telah
melakukan Penilaian Awal dan Penilaian Menyeluruh dimana KPPU telah
mengeluarkan pendapat No Objection Letter atas rencana akuisisi tersebut yang
artinya akuisisi tersebut tidak mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan
persaingan usaha tidak sehat.
Ketika mereka telah melakukan akuisisi pada tanggal 10 Desember 2010 dan
melaporkan kepada KPPU, "Komisi tidak lagi melakukan penilaian terhadap
akuisisi tersebut dikarenakan telah dilaksanakan konsultasi," ujarnya.
KPPU mengharapkan agar pelaku usaha memanfaatkan forum konsultasi seperti
yang dilakukan oleh Unilever yang mengakuisisi Sara Lee sehingga dampak merger
dan akuisisi dapat diketahui lebih dini dan terhindar dari sanksi pembatalan
sebagaimana diatur dalam Pasal 47 UU No. 5 Tahun 1999.
[ Yudo Widiyanto ]

KONTAN Mon, 24 Jan 2011 ( 11:17:40 WIB )


=======================================================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar