Rabu, 17 Agustus 2011

Pemerintah akan lelang lima Sukuk Negara pada 23 Agustus

Pemerintah akan lelang lima Sukuk Negara pada 23 Agustus
JAKARTA. Pemerintah akan melakukan lelang penjualan lima Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara, pada 23 Agustus mendatang. Sukuk yang bakal dilelang yaitu, SBSN seri IFR0005 (reopening), IFR0007 (reopening), IFR0006 (reopening), juga seri IFR00010 (new issued), dan seri SPN-S24022012 (new issurance).

Lelang ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2011. Target indikatif pemerintah dari rencana lelang kelima sukuk ini sebesar Rp 1 triliun.

Data Dirjen Pengelolaan Utang Negara (DJPU), per Selasa (16/8), menyebutkan peserta lelang terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, Citibank N.A., dan Bank Negara Indonesia Syariah.

Selain itu juga terdapat perusahaan efek seperti PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Securities Tbk, dan PT Bahana Securities.

Penjualan SBSN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

SBSN seri IFR0005, IFR0007, IFR0006, dan IFR0010 akan diterbitkan dengan menggunakan akad Ijarah Sale & Lease Back yang telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor B-373/DSN-MUI/X/2009 tanggal 20 Oktober 2009.

Sedangkan, seri SPN-S24022012 akan diterbitkan dengan menggunakan akad Ijarah Sale & Lease Back yang telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor B-250/DSN-MUI/VII/2011 tanggal 22 Juli 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar