Selasa, 26 April 2011

Bapepam Belum Terima Laporan Elnusa & Bank Mega


JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida menjelaskan belum menentukan sanksi yang akan diberikan pada PT Elnusa Tbk (ELSA).

Pasalnya, sampai saat ini regulator pasar modal itu belum menerima laporan dari Elnusa terkait bobolnya rekening perusahaan sebesar Rp111 miliar, karenanya dia tidak bisa berspekulasi dalam memberikan sanksi.

"Saya belum mau berasumsi (terkait sanksi) karena kita kan belum lihat laporannya," ujar Nurhaida di kantor kementerian Keuangan, jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (26/4/2011) malam.

Menurut dia, Bapepam belum dapat menentukan sanksi yang diberikan karena Bapepam hanya sebagai regulator. "Karena kan regulator tidak bisa berasumsi karena harus dilihat apa yang betul-betul dilaporkan mereka. Dari situ Bapepam baru lihat apa saja yang mereka lakukan," papar dia.

Sebelumnya, Elnusa menuturkan dananya sebesar Rp111 miliar yang disimpan di Bank Mega cabang Jababeka-Cikarang dalam bentuk deposito berjangka telah dicairkan tanpa sepengetahuan ELSA.

"Saya sampaikan di sini bahwa bukan ELSA yang dibobol. ELSA menempatkan dana di Bank Mega dan dana itu sudah tidak ada. ELSA baru sadar dana penempatan sebesar Rp111 miliar itu sudah tidak ada menurut keterangan lisan dari Kepala Cabang Bank Mega tersebut telah dicairkan. Kami terkaget-kaget, begitu mau dicairkan tidak ada," ungkap Direktur Utama ELSA Suharyanto dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Perseroan pun memaparkan, apabila hal tersebut benar terjadi, maka pencairan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian penempatan. Hal itu juga dilakukan tanpa sepengatahuan ELSA, maka dari itu perseroan pun mempertanyakan bagaimana sebenarnya sistem dan prosedur yang ada di Bank Mega.

Sementara itu, PT Bank Mega Tbk (MEGA) membantah disebut bertanggungjawab atas dibobolnya deposito PT Elnusa Tbk (ELSA) sebesar Rp110 miliar.

"Kami tegaskan bahwa yang dibobol bukan Bank Mega karena ini merupakan masalah internal Elnusa. Tapi karena di media sudah beredar mengenai hal ini, untuk mencegah terjadinya informasi yang simpang siur maka kami perlu mengklarifikasikannya," jelas Direktur Utama Bank Mega JB Kendarto, di Menara Bank Mega, Jakarta, kamarin.

Dia menegaskan jika yang dibobol bukan Bank Mega, namun rekening Elnusa yang diambil oleh sindikat yang di dalamnya termasuk Direktur Keuangan Elnusa dengan modus menggunakan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi dengan cara menginvestasikannya di pihak ketiga yang bergerak di dalam bidang investasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar