Rabu, 01 Februari 2012

Pemisahan Rek Nasabah Belum Pengaruhi Transaksi

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, penerapan pemisahan rekening dana nasabah belum mempengaruhi transaksi di pasar saham pada perdagangan Rabu (1/2).

Hal itu disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, di gedung BEI, Rabu (1/2). "Kalau kami lihat saat ini transaksi masih normal," ujar Eddy.

Sementara Direktur Teknologi Informasi BEI Adikin Basirun menuturkan, investor pasar modal masih bisa bertransaksi hingga 14 hari kerja. Relaksasi waktu hingga 14 hari kerja tersebut bagi investor yang telah mengajukan aplikasi pemisahan rekening dana melalui perusahaan efek ke bank pembayar. "Ada dua relaksasi yang berlaku. Bagi broker dan nasabah. Nasabah bisa bertransaksi bagi yang telah mengajukan aplikasi tapi masih diproses di bank, atau bagi investor yang dana mereka telah dipindahkan ke rekening sementara KSEI," kata Adikin.

Menurut Adikin, dengan pemisahan rekening dana menguntungkan investor karena transaksi yang transparan dan terhindari dari manipulasi penggunaan dana investor oleh broker nakal. "Ini menjadikan transaksi lebih baik, menghindari market manipulation. Nasabah yang sudah mengajukan kan hak mereka juga bertransaksi. Bukan kesalahan mereka cuma masih di proses saja," tegas Adikin.

Lebih lanjut Adikin menuturkan, seluruh broker yang juga anggota bursa telah memproses pemisahan rekening dana nasabah ke bank pembayar. Tapi memang belum ada yang selesai 100%. "Menurut anggota bursa memang sulit 100%, karena ada kendala nasabah yang sulit dihubungi atau mereka tidak aktif di rekening tersebut karena dipakai saat IPO," kata Adikin. [cms]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar