Senin, 21 November 2011

Dana Nasabah MF Global Puluhan Triliun Rupiah 'Nyangkut'

Jakarta - Tiga pekan sudah berlalu sejak MF Global dinyatakan bangkrut. Namun, para nasabahnya masih berjuang untuk mencairkan dananya yang berjumlah miliaran dolar Amerika Serikat (AS).

Saat ini, para nasabah yang sudah mulai hilang kesabarannya ini masih bertanya-tanya mengenai sulitnya dua pertiga dari total dananya masih nyangkut di perusahaan perdagangan tersebut.

Pihak pengadilan sudah meminta MF Global mengembalikan 60 dana simpanan nasabah yang dibekukan sejak pendaftaran perlindungan kebangkrutan perusahaan pada 31 Oktober 2011 lalu. Namun faktanya, hanya sekitar 40% dana nasabah yang sudah dicairkan.

Sisanya, sekitar lebih dari US$ 3 miliar atau sekitar Rp 25,5 triliun diakui sedang disiapkan perusahaan untuk membayar kekurangannya. Dana ini lebih tinggi dari estimasi pengadilan yang hanya sebanyak US$ 600 juta atau sekitar Rp 5,1 triliun.

Karena para wali amanat, pihak pengadilan dan perdagangan sama sekali memberikan komentar mengenai sisa dana nasabah yang belum kembali tersebut meski sudah berminggu-minggu, para nasabah masih bertanya-tanya bagaimana nasib dana simpanan mereka dalam proses kebangkrutan ini.

Setelah melakukan banyak lobi dengan nasabah dan pihak perdagangan, wali amanat James Giddens pekan lalu mendapat persetujuan pengadilan untuk mencairkan dana nasabah US$ 520 juta dari rekening tunai MF Global sesuai laporan buku 31 Oktober lalu.

Meski demikian, rencana ini masih belum bisa menenangkan nasabah yang resah. Nasabah simpanan tunai dan yang dananya masih dalam posisi transaksi belum juga bisa menikmati uangnya. Wali amanat sudah berniat untuk mentransfer dana nasabah-nasabah ini, namun hingga kini belum ditentukan waktu yang spesifik.

"Seluruh proses (pencairan dana) ini berantakan," kata Jason Skole, salah satu investor yang sudah menempatkan dana US$ 200.000 di awal tahu ini dalam perusahaan investasi kecil yang berdagang lewat MF Global, dikutip dari Reuters, Senin (21/11/2011).

"Mereka yang menempatkan dana tunai sudah dipastikan dapat sebagian uangnya. Yang saya dapat hanya 60% dari dana yang ditempatkan dalam posisi perdagangan," katanya. Ia mengatakan, sebanyak US$ 185.000 dananya saat ini masih dibekukan di perusahaan yang bangkrut tersebut.

Seperti diketahui, pada 31 Oktober 2011 lalu perusahaan perdagangan MF Global Holdings mendaftarkan perlindungan kebangkrutan karena membuat pertaruhan besar pada surat utang Eropa.

MF Global mendaftarkan perlindungan kebangkrutan Chapter 11, sekaligus menjadi perusahaan terbesar AS yang terkena dampak dari krisis Eropa. Perdagangan saham MF Global langsung dihentikan sementara.
(ang/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar