Kamis, 22 Desember 2011

Diskriminasi Kredit, 'Anak' Bank of America Didenda Rp 3 Triliun

Washington - Anak usaha bank terbesar Amerika, Bank of America, Countrywide terbukti melakukan diskriminasi kredit. Bank tersebut terbukti mengenakan suku bunga kredit yang lebih tinggi kepada orang-orang berdarah hispanik dan Afrika-Amerika.

Departemen Kehakiman sebelumnya mengatakan, sekitar 200.000 debitur Afrika-Amerika dan Hispanik yang berkualitas telah dikenakan suku bunga lebih tinggi semata-mata karena ras atau kewarganegaraan asalnya.

Atas perilaku diskriminatif tersebut, Countrywide didenda oleh Jaksa Agung AS Eric Holder sebesar US$ 335 juta atau sekitar Rp 3 triliun.

"Penyelesaian hari ini membuat jelas bahwa Departemen Kehakiman... tidak akan ragu-ragu untuk secara agresif memegang kreditur, termasuk yang terbesar di negara ini, bertanggung jawab terhadap diskriminasi dan melakukan kejahatan finansial," jelas Holder seperti dikutip dari AFP, Kamis (22/12/2011).

Diskriminasi itu diketahui terjadi selama periode 2004 hingga 2008, sebelum Bank of America membeli Countrywide. Denda sebesar US$ 335 juta itu merupakan kompensasi bagi para korban diskriminasi Countrywide.

(qom/qom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar