Rabu, 27 April 2011

Dikirimi "Surat Cinta" dari Bapepam, Bank Mega Bungkam

Idris Rusadi Putra - Okezone
JAKARTA - PT Bank Mega Tbk (MEGA) enggan mengomentari lebih lanjut "perseteruannya" dengan PT Elnusa Tbk (ELSA) terkait perseroan yang tidak mau bertanggung jawab mengembalikan dana Elnusa.

Diketahui, pihak Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah mengirimkan surat terkait masalah tersebut ke Bank Mega.

"Kita sudah sampaikan semuanya di konferensi pers. Enggak ada yang perlu dijelaskan lagi, kronologinya, kita sudah jelaskan. Jadi cukup ya," kata Direktur Utama Bank Mega JB Kendarto, saat dihubungi okezone, Rabu (27/4/2011).

Seperti diberitakan sebelumnya, Bapepam-LK melayangkan surat pada direksi Bank Mega kemarin. Surat tersebut terkait pernyataan manajemen Bank Mega yang tidak mau menanggung kerugian Elnusa hingga menjadi pemberitaan yang ramai di media massa.

Aktivitas pemantauan Bapepam-LK menemukan kembali pemberitaan yang intinya Bank Mega tidak mau menanggung kerugian Elnusa. Dengan argumen tersebut, menjadi masalah internal Elnusa dengan pihak pengelola investasi.

"Berdasarkan temuan pemberitaan tersebut, Bapepam-LK telah mengirimkan surat kepada direksi Bank Mega untuk memberikan penjelasan tertulis," ungkap Ketua Bapepam-LK Nurhaida.

Dia mengungkapkan pemantauan perkembangan pemeriksaan atas kasus tersebut secara intensif dikhususkan untuk penerapan prinsip keterbukaan informasi yang harus dilakukan emiten sesuai dengan peraturan Bapepam-LK nomor X.K.1 tentang keterbukaan informasi yang harus segera diumumkan kepada publik.

Sebelumnya Bapepam juga telah megirimkan surat kepada direksi perseoran yang intinya meminta penjelasn kepada perseroan tersebut terkait dengan pemberitaan di berbagai media tersebut.

"Berdasarkan temuan tersebut, Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa yang salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan dan pemantauan emiten sektor jasa telah mengirimkan surat pada direksi perseroan untuk meminta penjelasan," jelas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar