Kamis, 05 Mei 2011

Bapepam Gandeng BI Tuntaskan Kasus Elnusa

INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK akan menggandeng Bank Indonesia untuk mengungkap kasus Elnusa Tbk (ELSA) karena terkait dengan industri perbankan.

Hal itu dikatakan Kepala Bapepam-LK, Nurhaida. "Kita akan lihat lebih jauh kesalahnnya dimana, karena ada emiten yang berhubungan dengan perbankan maka dari itu kita akan kerja sama dengan Bank Indonesia," katanya usai acara peran komite audit dalam meningkatkan pelaksanaan tata kelola perusahaan di Jakarta Kamis, (5/5).

Menurutnya emiten/perusahan itu seharusnya melakukan pengawasan secara internal dan audit internal kontrol. Selain itu, juga ada pihak komisaris yang melakukan pengawasan, kemudian juga pihak manajemen melakukan god governance. "Ini sebenarnya apa yang harus dilakukan terhadap kasus itu, sehingga ke depannya juga bisa memberikan efek jera atau bahkan mudah-mudahan tidak terjadi," jelas dia.

Kasus yang terjadi disebabkan karena tidak ditaatinya peraturan good governance. "Bagaimanapun juga peraturan itu dijadikan sebagai pedoman yang harus diikuti. Sebaik-baiknya peraturan tapi pelaksanaan di lapangan tidak jalan, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada maka hal-hal seperti itu bisa terjadi. Jadi justru dengan peraturan yang ada pengawasan yang harusnya lebih diperkuat lagi," ungkap Nurhaida.

Kasus pembobolan dana Elnusa senilai Rp111 miliar di Bank Mega dilakukan dengan kerjasama direktur keuangan Elnusa dengan pejabat Bank Mega. Elnusa menyimpan dana itu di deposito berjangka. Sedangkan Bank Mega mengatakan dana itu disimpan di deposito on call.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar