Kamis, 05 Mei 2011

Buana Listya Tetapkan Harga Perdana Rp155/Saham

Headline
INILAH.COM, Jakarta - PT Buana Listya Tama Tbk menetapkan harga saham perdana sebesar Rp155 per saham.

Executive Director of Investment Banking PT Danatama Makmur, Vicky Ganda Saputra menuturkan, penetapan harga saham sebesar Rp155 hampir merupakan batasan tertinggi dari kisaran harga bookbuilding sebesar Rp105-Rp175 per saham.

Harga final itu ditetapkan setelah melakukan analisa dari perolehan bookbuilding yang sangat baik dan hasil dari pelaksanaan roadshow di beberapa negara di Asia, Eropa, dan Amerika Serikat selain Indonesia.

"Dari kisaran harga tersebut, kami dan perseroan sepakat untuk menetapkan harga Rp155 per saham dan meningkatkan dana perolehan IPO hingga US$120,6 juta guna mengoptimalkan dana yang diterima perseroan dan valuasi perusahaan secara keseluruhan," tambah Vicky, seperti dikutip dalam siaran pers, Rabu (4/5).

PT Buana Listya Tama menawarkan sekitar 7,6 miliar saham atau setara 39,75% saham ke publik.Di samping penawaran saham baru, Buana juga menyertakan sebanyak 3,33 miliar waran yang dibagikan secara cuma-cuma bagi keseluruhan investor dengan rasio 2 : 1 (setiap 2 saham akan memperoleh 1 waran) dengan harga pelaksanaan Rp170 per waran.

Dengan demikian melalui waran ini, BULL masih akan dapat memperoleh tambahan dana lagi hingga sebesar US$66,1 juta, dimana para pemegang waran akan dapat memulai melaksanakan haknya sejak 6 bulan setelah tanggal pencatatan saham dan akan berakhir 3 tahun setelah tanggal pencatatan saham tersebut.

”Dana hasil IPO (net proceed) secara keseluruhan akan diarahkan untuk mendukung pengembangan kegiatan operasi perusahaan, baik melalui investasi, peningkatan modal kerja maupun pembebasan beberapa asset perusahaan guna membuka kemungkinan pendanaan tambahan menyambut pelaksanaan prinsip cabotagesecara lebih luas di perairan Indonesia,” jelas Kevin Wong, selaku Direktur Keuangan BULL.

Aturan-aturan cabotage yang makin dikukuhkan dan diimplementasikan secara bertahap oleh Pemerintah sejak 2005 telah menjadikan pasar Indonesia menjadi lebih protektif dan semakin prospektif bagi seluruh perusahaan nasional.

Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2011 pada 4 April 2011 yang lalu semakin mempertegas implementasi asas cabotage di Indonesia bawah kapal tanker minyak, gas dan FPSO-FSO tetap merupakan bagian dari cabotage dan bahwa tidak ada pengecualiaan apapun yang diberikan kepada sektor manapun.

Perseroan akan dapat lebih memanfaatkan kesempatan tersebut karena aktifitas di sektor minyak dan gas tertutup kepada kapal bendera asing. "Keseluruhan faktor yang telah disebutkan di atas akan semakin memperkuat pertumbuhan kinerja Buana secara suistanable dan akan lebih memantapkan perusahaan ini untuk masuk dalam bursa saham dalam waktu dekat, terlebih lagi pasar pelayaran dan sumber daya alam negeri merupakan salah satu terdinamis di dunia mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dengan garis pantai kedua terpanjang di dunia dan prospek ekonomi cerah," kata Kevin.

Dalam masa book building ini, perseroan juga mengalami kelebihan permintaan hingga 6,03 kali dari target perolehan dana IPO semula. Masa bookbuilding dilakukan pada 14 April hingga 3 Mei 2011. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar