Senin, 12 September 2011

Hemm.. Bapepam Baru Bahas Pre Closing Dengan BEI

INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) baru membahas penerapan pre closing dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Kita baru membahas penerapan pre closing. Penerapan closing akan dilakukan seiring penerapan jam perdagangan yang dimajukan," ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida, akhir pekan ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, penerapan pre closing untuk menstabilkan harga agar sesuai dengan harga wajar. Kemungkinan pre closing ini dapat berlaku 10 menit-15 menit sebelum penutupan perdagangan. "Masih dalam pembahasan. Tapi sekitar 10 menit terakhir lah," kata Nurhaida.

Bila aturan tersebut jadi diterapkan, maka otoritas pasar modal tidak akan menghitung perdagangan yang dilakukan pada ketentuan pre closing . Diharapkan aturan tersebut akan menstabilkan harga. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar