Jumat, 23 September 2011

Mengenal NDF yang bisa membuat rupiah gonjang-ganjing.

JAKARTA. Perdagangan mata uang berjangka alias non delivareble forward (NDF) rupiah merupakan suatu kontrak forward jangka pendek. Kontrak ini biasanya berjangka waktu satu bulan hingga setahun.

Prinsip transaksi produk ini memang mirip dengan forward. Bedanya, pada forward valas, kedua belah pihak yang menyepakati kontrak harus menyerahkan duit masing-masing berdasarkan kurs yang telah disepakati di muka. Sementara, dalam NDF, yang diserahkan cukup keuntungan atau kerugian berdasarkan selisih nilai tukar yang telah disetujui dengan nilai tukar di pasar spot saat kontrak jatuh tempo. Itu pun bukan dalam rupiah tapi dalam dolar AS.

Sejatinya, NDF merupakan instrumen lindung nilai (hedging) yang populer untuk mata uang yang tidak diperdagangkan secara internasional, termasuk rupiah. Saat ini, investor banyak memperdagangkan NDF rupiah di Singapura.

NDF dapat mempengaruhi arah pergerakan nilai tukar rupiah di dalam negeri. Misalnya, saat libur Lebaran pasarspot dolar/rupiah (USD/IDR) dalam negeri ditutup. Tapi, selama pasar Jakarta libur, pasar NDF di Singapura tetap bekerja membentuk harga rupiah. Akibatnya,saat pasar di Jakarta kembali dibuka, kurs rupiah akan berbeda dibandingkan posisi sebelum libur.

Seperti halnya rupiah, pergerakan NDF juga dipengaruhi perkembangan ekonomi Indonesia. Jika ekspektasi ekonomi membaik, NDF rupiah akan ikut menguat layaknya yang terjadi pada rupiah. Masalahnya, selain untuk kepentingan hedging, banyak investor yang menggunakan NDF ini sebagai alat spekulasi semata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar