Senin, 07 November 2011

KRAS Disetujui Lepas Aset

Headline
INILAH.COM, Jakarta - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mendapat persetujuan pemegang saham untuk melepas aset dan aset anak usaha di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (7/11).

"Persetujuan RUPSLB dari relisasi MoU pada Februari antara Krakatau Steel dengan pemerintah kota Cilegon, Kepala BKPM, penyerahan fisik 66,5 hektar yang semula dikuasai pemerintah kota Cilegon setelah MoU dilakukan, MoU tersebut membuka jalan dimungkinkan proyek Posco sesegera mungkin tanpa kehilangan waktu, saat ini mengalami progress sangat pesat," ujar Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Fazwar Bujang, Senin (7/11).

Lebih lanjut ia menuturkan, penyerahan 45 hektar sebagai kompensasi sesuai persetujuan pemegang saham. Hal itu menandakan perseroan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan sebagai kerjasama bagi kota Cilegon.

Fazwar menuturkan, dengan transaksi tersebut perseroan mendapatkan pengurangan retribusi. Perseroan juga bersedia menggantikan biaya investasi yang dikeluarkan dari dana APBD pemerintah kota Cilegon senilai Rp105 miliar. "Kita akan membayar 50% dari Rp105 miliar, kata Fazwar.

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan melakukan pelepasan aset dan aset anak-anak perusahaan (PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, PT Krakatau Daya Listrik, dan PT Krakatau Bandar Sumatra berupa kecamatan Citangkil, Kota Cilegon melalui cara transaksional kepada Pemerintah Cilegon. Perseroan melepas aset anak usaha berupa lahan 45 hektar lahan di Kecamatan Citangkil melalui cara tranksional berupa pelepsan penguasaan atau penggarapan oleh Pemerintah Kota Cilegon sejak 2002 atas tanah seluas 66,5 hektar di Kubangsari, pemberian ijin dari Pemerintah kota Cilegon yang berkaitan dengan proyek KS-Posco, dan pengurangan dan keringanan kewajiban retribusi grup dan perseroan serta PT Krakatau Posco kepada Pemerintah Kota Cilegon yang akan disepakati kemudian antara Perseroan dengan Pemerintah Kota Cilegon. Selain itu, perseroan menyetujui penyerahan uang pengganti investasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Cilegon untuk proyek Pelabuhan Kubangsari di atas lahan di Kubangsari, kecamatan Ciwandan, Cilegon seluas 66,5 hektar dengan pembayaran sebagian sebesar 50%. [cms]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar