Kamis, 30 Juni 2011

Lapkeu Q1 Telat, Inilah Sanksi BEI Bagi 6 Emiten

Headline
INILAH.COM, Jakarta - BEI memberi sanksi kepada enam emiten yang hingga hari ini belum menyampaikan laporan keuangan kuartal I 2011. Mereka adalah TRUB, CKRA, RINA, APTK, CPDW dan RODA.

Demikian dikutip dari keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Kamis (30/6). BEI telah mensuspensi TRUB, CPDW, dan ATPK pada sesi II hari ini. Sedangkan RODA yang masih disuspen sejak 3 Juni diperpanjang masa suspensinya, RINA disuspensi sejak 1 September 2010 dan diperpanjang, serta CKRA pun disuspensi sejak 10 Maret 2011 akhirnya diperpanjang masa suspensinya.

Untuk tiga perusahaan yang belum menyampaikan LK Auditan Tahun 2010 hingga 28 Juni 2010, yakni PT Truba Alam Manunggal Engineering (TRUB), PT Citra Kebun Raya Agri (CKRA), dan PT Katarina Utama (RINA). Mereka diperpanjang masa suspensinya dan tiga emiten terpaksa disuspensi dan harus membayar denda Rp150 juta.

Sedangkan tiga perusahaan tercatat yang telah menyampaikan LKT, namun belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian LK adalah PT ATPK Resources Tbk(APTK), PT Cipendawa Tbk (CODW), PT Royal Oak Developement Asia Tbk (RODA).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar