Kamis, 30 Juni 2011

Pelayaran Tempuran Emas akan Jualan 11 Kapal

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) menyetujui perseroan untuk melakukan penjualan dan pembelian kapal pada 2011.

Dalam RUPSLB ini juga memberikan persetujuan kepada direksi bila diperlukan untuk menjaminkan lebih dari 50% dari kekayaan bersih perseroan dalam satu atau beberapa transaksi pada 2011.

"Kita akan melakukan transaksi penjualan maksimum sebanyak 11 unit kapal antara lain KM. RIver Mas, KM. Strait Mas, KM.Gulf Mas, KM. Kisik Mas, KM. Tasik Mas, KM. Pasir Mas, KM. Hilir Mas, KM. Cahya Mas, KM. Umbul Mas, KM. Muara Mas dan KM. Ayer Mas," ujar Direktur Utama TMAS, Harto Kusumo dalam siaran pers, Kamis (30/6).

Perseroan melakukan penjualan 11 unit kapal tersebut karena umur dari 11 kapal tersebut sudah berumur di atas 30 tahun. biaya docking dan pemakaian BBM yang tergolong tinggi sehingga kapal-kapal tersebut sudah tidak efektif dan tidak layak lagi untuk tetap dipertahankan. Sebelumnya perseroan telah menjual KM. River Mas pada 11 April 2011.

Direktur Keuangan TMAS Ferdy Suwandi menuturkan, penjualan maksimal 11 unit kapal tersebut untuk melakukan pembayaran utang bank dan sisanya akan digunakan untuk melakukan pembelian kapal dan modal kerja. Pembelian kapal serta alat penunjang pada 2011 ini secara bertahap baik dalam kondisi baru maupun bekas yang realtif berumur muda dengan estimasi nilai pembelian kurang kebih Rp330 miliar pada 2011.

Selain itu, pembelian kapal ditujukan untuk peremajaan atau penggantian kapal lama yang telah dijual. Kemudian pembelian jumlah dan jenis kapal disesuaikan dengan jarak tujuan, kondisi pelabuhan, dan pasar untuk menghasilkan pendapatan dan keuntungan yang optimal.

Seperti diketahui,perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp967,64 miliar pada 2010 dibandingkan 2009 sebesar Rp988,30 miliar. Sementara itu, perseroan mengalami rugi bersih dari Rp178,95 miliar pada 2009 menjadi Rp114,45 miliar pada 2010. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar