INILAH.COM, Jakarta - Anak usaha PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) yaitu PT Wintermar memperoleh fasilitas kredit senilai US$25 juta.
Hal itu disampaikan manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (15/7). Fasilitas kredit ini berupa kredit investasi pembiayaan kembali dan bank garansi berdasarkan perjanjian kredit. Fasilitas kredit ini ditandatangani pada 12 Juli 2011.
Nilai fasilitas kredit dengan limit sebesar US$25 juta dan bank garansi dengan limit sebesar US$2 juta. [cms]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar