Jumat, 22 Juli 2011

Porsi asing mencapai 35% di pasar SUN

JAKARTA. Pemodal asing semakin betah menyimpan dananya di pasar obligasi Indonesia. Hingga Senin (18/7) lalu, kepemilikan asing di Surat Utang Negara (SUN) mencapai Rp 241 triliun. Jumlah ini sudah meningkat 23,59% dari posisi di akhir tahun lalu senilai Rp 195 triliun.

Dus, porsi investor asing sudah mencapai 34,86% dari total kepemilikan SUN. Adapun porsi investor lokal menggenggam 65,14% dari total kepemilikan SUN.

Tentu ada sisi positif dan negatif dari dominannya kepemilikan asing di surat utang domestik. "Yield yang diminta asing lebih rendah dari lokal, sehingga cost of fund pemerintah lebih murah," ujar I Made Adi Saputra, analis obligasi NC Securities yang mengungkapkan sisi positifnya.

Dari sisi negatif, I Made bilang kepemilikan asing di SUN bisa merusak pasar obligasi apabila sewaktu-waktu asing mengalihkan dananya ke luar negeri. Indonesia pun menjadi tergantung dan tidak mandiri.

Sebagai alternatif, pemerintah mesti memperbanyak porsi kepemilikan investor domestik di Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Pasalnya, basis investor ritel punya kekuatan mengendalikan dominasi asing. Di beberapa negara seperti India dan Thailand, berlaku control capital atau pembatasan kepemilikan asing.
Porsi asing mencapai 35% di pasar SUN
Imam MS, analis pasar obligasi Trimegah Securities, menambahkan, control capital memang diperlukan ketika kepemilikan asing sudah terlampau besar. Tapi, menurut Imam, aturannya jangan terlalu ketat. "Jika kita sudah menerapkan control capital maka perspektif asing akan negatif," imbuh dia.

Contohnya, saat pemerintah menerapkan holding period untuk sertifikat bank Indonesia (SBI), Imam melihat itu adalah strategi untuk mengarahkan asing ke pasar SUN. Alhasil, dana asing tak menumpuk di SBI.

Dengan kondisi ekonomi seperti ini, Made melihat, Indonesia masih membutuhkan dana asing karena lebih murah dibandingkan lokal. Pemerintah juga bisa mengarahkan asing masuk ke sektor riil untuk kegiatan yang lebih produktif dan tidak hanya di sektor keuangan.

Kedua analis melihat, porsi asing sebesar 34,86% masih relatif aman. Tapi Made mengingatkan dana asing sebaiknya jangan menembus lebih dari 40% karena dikhawatirkan bisa merusak pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar