INILAH.COM, Jakarta - Anak usaha PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS), PT Bormindo Nusantara, melakukan transaksi penyewaan rig dengan PT Chevron Pacific Indonesia senilai US$4,98 juta.
Demikian diungkap dalam keterangan tertulis perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (21/7). Ancora memiliki 60% saham Bormindo yang bergerak di bidang jasa penyewaan rig.
Nilai transaksi yang sebesar US$4,98 juta tersebut melebihi 20% dari ekuitas perseroan secara konsolidasi sehingga merupakan transaksi material yang harus dipublikasikan sesuai dengan Peraturan IX.E.2 lampiran keuputusan Bapepam-LK No.Kep-413/BL/2009 tanggal 25 November 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar