Jumat, 29 April 2011

Bagian I Kisah Morgan Stanley Tertipu Bank Garansi Palsu 'Bank Mandiri' US$ 55 Juta

Jakarta - Tak hanya melibatkan bank nasional, kisah tipu menipu ternyata juga melanda bank kelas internasional. Salah satunya dialami oleh bank internasional asal Amerika Serikat, Morgan Stanley yang tertipu garansi palsu 'Bank Mandiri' senilai US$ 55 Juta atau sekitar Rp 500 Miliar.

Kisah ini bermula dari penandatanganan 'New Facility Agreement' tertanggal 27 Agustus 2008 senilai US$ 51,7 juta antara Morgan Stanley (MS) sebagai kreditur dengan Lee Man Investment Co Ltd sebagai peminjam dan obligor yang terdiri dari PT General Energy Bali, Tjandra Limanjaya, Geolink Worldwide Ltd, Merryline International Pte Ltd, City Energy Pte Ltd dan PT General Energy Indonesia.

Sebagai jaminan keamanan bagi kewajiban peminjam yang tercantum dalam 'New Facility Agreement' maka diterbitkan bank garansi. Bank Garansi atas permintaan dari PT General Energy Bali ini dikeluarkan oleh 'Bank Mandiri' dengan nomor MBG7912127298508 tertanggal 27 Agustus 2008 senilai US$ 55 juta yang ditujukan bagi Morgan Stanley Bank International Ltd. Bank Garansi tersebut dikeluarkan di bawah perundang-undangan negara bagian New York.

Sebagai konfirmasi atas Bank Garansi tersebut, Divisi Legal 'Bank Mandiri' mengeluarkan surat konfirmasi No. JCCOTH/L/BG/2450808 tertanggal 27 Agustus 2008 yang menyatakan bahwa Martono dan Yan Pranasurya (pihak yang menandatangani Bank Garansi) memiliki wewenang untuk menandatangani bank garansi senilai US$ 55 juta. Surat konfirmasi tersebut dilegalisir oleh notaris publik Drs Atrino Leswara SH.

Bersamaan dengan surat konfirmasi tersebut, 'Bank Mandiri' juga mengeluarkan surat konfirmasi yang menyatakan bahwa jika ada pertanyaan yang perlu diajukan terkait dengan bank garansi tersebut, dapat menghubungi 'Bank Mandiri' di beberapa nomor telepon.

Namun Morgan Stanley tidak melakukan konfirmasi/klarifikasi atas penerbitan Bank Garansi tersebut ke Bank Mandiri. Baru pada tanggal 13 Agustus 2009 Morgan Stanley mengajukan konfirmasi kepada Bank Mandiri Bank Garansi bernomor MBG7912127298508 tanggal 27 Agustus 2008 senilai US$ 55 juta dalam rangka pengajuan tuntutan pembayaran (klaim) Irrevocable Bank Guarantee tersebut kepada Bank Mandiri.

Surat konfirmasi tersebut kemudian dibalas Bank Mandiri dengan bantahan. Bank Mandiri merespons surat konfirmasi Morgan Stanley itu melalui surat tertanggal 14 Agustus 2009 yang ditandatangani oleh Martono dan Parluhutan Siregar yang menyatakan Bank Garansi yang dimaksud Tidak pernah dikeluarkan oleh dan terdaftar di Bank Mandiri, oleh karena itu bank garansi tersebut bukan menjadi tanggung jawab Bank Mandiri. Martono merupakan pihak yang 'dicatut' dalam Bank Garansi dari 'Bank Mandiri' itu.

"Merujuk pada fax Anda (Morgan Stanley) tertanggal 13 Agustus 2009, dengan ini kami nyatakan Bank Garansi itu tidak pernah diterbitkan dan tercatat di PT Bank Mandiri (persero) tbk," demikian surat balasan dari Bank Mandiri yang ditandatangani Regional Credit Operations Jakarta Thamrin, Martono dan Team Leader Parluhutan Siregar tertanggal 14 Agustus 2009 dengan nomor surat TOP.CRO/RCO.JTH/5094/2009.

Dalam surat balasan kepada Morgan Stanley itu juga dinyatakan bahwa karena Bank Garansi itu tidak pernah diterbitkan Bank Mandiri, maka setiap risiko yang berkaitan dengan Bank Garansi tersebut tidak menjadi tanggung jawab Bank Mandiri.

Berdasarkan dokumen Bank Garansi 'Bank Mandiri' dan Surat Bantahan dari Bank Mandiri yang diperoleh detikFinance, tanda tangan Martono yang tercantum dalam bank garansi dan surat konfirmasi bantahan dari Bank Mandiri memang jauh berbeda.

Dokumen Bank Garansi yang diterbitkan 'Bank Mandiri' itu juga banyak kejanggalan, seperti tidak menggunakan kop Bank Mandiri, tidak ada nomor surat dan cap resmi dari Bank Mandiri. Selain itu, Bank Garansi yang bernilai sangat besar itu ternyata hanya diteken oleh seorang Senior Manager yakni Martono. Padahal mestinya Bank Garansi senilai tersebut diteken oleh pejabat yang lebih tinggi seperti direksi.

Bank Mandiri saat diterbitkannya Bank Garansi juga diketahui tidak ada Unit Kerja bernama Jakarta City Credit Operations IV Thamrin. Kertas/warkat yang dipergunakan bukan produk Bank Mandiri, demikian pula kode Nomor Irrevocable Bank Guarantee dan Surat-surat bukan standar Bank Mandiri.

Bagaimana Bank Garansi palsu 'Bank Mandiri' itu bisa sampai ke tangan Morgan Stanley? Nantikan berita berikutnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar