Jumat, 29 April 2011

Bank Mandiri Ikut Kena 'Kena Getah' Kasus Malinda

Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk turut 'kena getah' dari kasus pembobolan dana nasabah Citibank oleh Malinda Dee. Bank Mandiri yang mempunyai layanan priority banking terpaksa menghentikan sementara pencarian nasabah baru akibat larangan Bank Indonesia (BI) menyusul kasus tersebut.

"Kita termasuk 23 bank yang diminta BI menghentikan nasabah baru terkait dengan wealth management," ujar Direktur Utama Mandiri Zulkifli Zaini usai paparan kinerja Kuartal I-2011 di Plaza Mandiri, Gatot Subroto, Jakarta (29/4/2011).

Dikatakan Zulkifli, walau layanan tersebut diberhentikan namun nasabah lama akan tetap mendapatkan layanan seperti biasa.

"Tetapi biasanya nasabah baru itu justru dari Cabang Mandiri yang hanya upgrade ke priority banking. Ya kita jelaskan ke mereka bahwa harus sabar dulu," ungkapnya.

Ditempat yang sama Direktur Mikro dan Retail Banking Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini Mandiri mempunyai 57.000 nasabah priority banking.

"Untuk sementara kalau sekarang ada sekitar 57.000 nasabahnya. Nah kali ini ya ikut aturan BI dulu," tuturnya.

Seperti diketahui, buntut kasus penggelapan dana nasabah Citigold oleh Malinda Dee, Bank Indonesia (BI) meminta bank menghentikan sementara penarikan nasabah baru layanan priority banking selama sebulan.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsjah mengatakan, suspensi pencarian nasabah baru priority banking dilakukan sebagai upaya BI dan perbankan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan nasabah.

"Khususnya untuk nasabah jasa pelayanan khusus yaitu nasabah prioritas dan wealth management. BI meminta 23 bank yang memiliki jasa pelayanan seperti itu untuk menghentikan sementara penerimaan nasabah baru selama 1 bulan," tutur Halim kepada detikFinance.

Larangan ini berlaku sejak Senin (2/5/2011) dan terhitung sampai 30 hari. Sementara untuk nasabah lama tak usah khawatir, karena pelayanan priority banking untuk mereka tetap berjalan seperti biasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar