Jumat, 29 April 2011

DGIK Jaga Kepentingan Pemegang Saham

INILAH.COM, Jakarta - PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK) konsiten untuk tetap menjaga kepentingan karyawan dan pemegang saham di tengah menyeruaknya kasus penyuapan yang dilakukan salah satu managernya.

"Sehubungan dengan situasi yang berkembang dan mencermati apa yang sedang terjadi saat ini, terutama menyangkut persoalan Manager Pemasaran PT Duta Graha Indah Tbk, Saudara Muhamad El Idris, maka kami sedang mengambil langkah-langkah baik secara internal maupun secara eksternal," ujar Sekretaris Perusahaan DGIK Djohan Halim dalam siaran persnya, JUmat (29/4).

Secara internal, lanjutnya, tentu pihak manajemen akan melaporkan dan mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan dan pencapaian Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diadakan pada Bulan Mei 2011.

"Secara eksternal, kami akan mengikuti dan mendukung seluruh proses hukum yang berlangsung dengan lancar dan proposional menghadapi situasi ini. Perusahaan menjaga kepentingan karyawan, baik yang tetap maupun tidak tetap yang berjumlah kurang lebih 10.000 orang yang tersebar di 11 kantor cabang Kami di seluruh Indonesia, serta lembaga serta mitra terkait dengan kegiatan usaha kami seperti Perbankan, Supplier serta mitra kami."

Tentu saja, menurut Djohan, sebagai perusahaan publik, manajemen akan berupaya menjaga kepentingan Pemegang saham publik Perseroan yang berjumlah sekitar 2.000 investor. Duta Graha pun berharap proses selama proses hukum ini berlangsung, kiranya perusahaan tetap dapat beroperasi melewati masa-masa sulit seperti ini. "Kami merupakan perusahaan konstruksi nasional yang telah beroperasi sejak 1982 dengan membangun gedung-gedung dan infrastruktur lainnya seperti Gedung Bursa Efek Indonesia, Grand Indonesia, Rumah Sakit Siloam Gleneagles, gedung yang pernah menjadi gedung tertinggi di Indonesia yakni, Gedung Amartha Pura dan pembangunan jalan pasca tsunami di Nias."

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap proyek sarana Sea Games XXVI pada November 2011 di Palembang. Ketiganya adalah Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, serta 'R' diduga perantara dan M, pejabat pelaksana pembangunan PT Duta Graha Indah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar