Kamis, 07 Juli 2011

KSEI resmikan lima bank pembayaran periode 2011-2015

JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani perjanjian pank pembayaran periode 2011-2015 dengan lima bank. Kelimanya adalah PT Bank Central Asia Tbk, PT CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Permata Tbk.

"Penunjukan bank sudah dilakukan bulan Mei lalu, sekarang adalah pengesahannya," ujar Direktur Utama KSEI Ananta Wiyogo, Kamis, (7/7).

Pada periode sebelumnya, yakni 2009-2011 KSEI bekerja sama dengan empat bank pembayaran. Kali ini, bertambah menjadi lima dengan masuknya PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Kerjasama KSEI dengan kelima bank pembayaran ini sejalan dengan peraturan Bapepam-LK tentang prosedur operasi dan pengendalian interen lembaga penyimpanan dan penyelesaian. Bank pembayaran akan mendukung KSEI untuk semua transaksi yang melibatkan dana sistem The Central Depository and Book Entry Settlement System.

Sejak akhir tahun lalu, bank pembayaran sudah dapat menyediakan fasilitas pemisahan rekening dana nasabah terhadap dana milik perusahaan efek. Hal ini bertujuan memberikan perlindungan dan transparansi dana milik nasabah. Selain itu, bank pembayaran juga menyediakan fasilitas talangan dana (intraday) bagi KSEI guna memperlancar penarikan dana yang dilakukan pemegang rekening KSEI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar