Selasa, 20 Desember 2011

NAB reksadana pasar uang ikut goyang

NAB reksadana pasar uang ikut goyang
JAKARTA. Langkah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) merevisi aturan IV.C.2 tentang Nilai Pasar Wajar dari Efek Dalam Portofolio Reksadana bisa mempengaruhi nilai aktiva bersih (NAB) reksadana pasar uang.

Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, mengatakan, revisi aturan tersebut akan menyeragamkan valuasi efek utang yang menjadi aset dasar reksadana, termasuk reksadana pasar uang. "Sekarang kan acuan harga efek utang berbeda-beda, itu nanti akan disamakan termasuk yang ada di reksadana pasar uang," kata ujarnya, pekan lalu.

Karena nilai aset dasarnya kemungkinan berubah akibat mekanisme penghitungan yang berubah, maka NAB reksadananya juga bisa berubah. Beberapa reksadana yang NAB-nya berpotensi berubah adalah yang beraset dasar efek utang, yakni reksadana pendapatan tetap, terproteksi, pasar uang, dan campuran (baca pula Harian KONTAN, 18 November 2011).

Bapepam-LK masih belum resmi menunjuk lembaga independen yang akan melakukan penilaian harga wajar efek dalam bentuk surat utang. Hasan Fawzi, Direktur Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) mengaku, pihaknya telah diajak diskusi mengenai hal tersebut.

Penyeragaman harga wajar efek ini adalah buntut adanya konversi dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) ke International Financial Reporting Standards (IFRS).

Semua aset, termasuk efek obligasi, harus dinilai berdasarkan harga pasar wajar bukan harga perolehan. Dalam aturan sebelumnya, penilaian didasarkan pada harga perolehan dengan amortisasi atas premium alias diskonto.

Hasan menuturkan, berdasarkan simulasi yang dilakukan terhadap 59 efek utang yang menjadi underlying reksadana pasar uang, NAB memang bakal terpengaruh. Rata-rata mengalami penurunan 1%, meskipun ada juga NAB reksadana yang naik.

Denny Thaher, Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia, berpendapat, pengaruh terhadap NAB reksadana tidak akan besar.
Mengutip data Bapepam-LK, total dana kelolaan reksadana pasar uang per November 2011 mencapai sekitar Rp 9,07 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar