Selasa, 10 Mei 2011

Sempat Ketahan Kasus KS, IPO Minnapadi Jalan Lagi

Jakarta - Permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Minnapadi Investama kembali diproses Bursa Efek Indonesia (BEI). Dugaan keterlibatan Minnapadi dalam kisruh saham PT Krakatau Steel Tbk (KS) dianggap regulator hanya kelalaian administratif.

"Minnapadi masuk lagi," demikian disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito di kantornya, SCBD, Jakarta, Selasa (10/5/2011).

Minnapadi sebelumnya menyebut akan melepas saham ke publik setara 20% dari total modal disetor. Di mana target dana mencapai Rp 150 miliar.

Menurut Eddy, regulator melanjutkan proses IPO Minnapadi. Meski tersandung kasus pemesanan saham PT Krakatau Steel Tbk (KS), hal ini bukan substansi. Melainkan hanya pelanggaran administratif.

"Kita liat, case-nya administratif, bukan substansial dalam kasus Krakatau Steel. Dananya masih sama sepertinya," tegas Eddy.

Sebelumnya, Ketua Bapepam-LK yang lama Fuad Rahmany menyebut IPO Minnapadi tidak bisa dilanjutkan, sebelum pemeriksaan (pihak terafiliasi) selesai.

Menurutnya surat penyataan efektif IPO Minnapadi dibekukan sementara. Bapepam mempersyaratkan, perseroan harus terbebas dari sangkaan keterlibatan dalam pembelian saham KS.

Karena berdasarkan aturan, pihak terafiliasi, Minnapadi dan keempat broker dilarang membeli saham perdana suatu emiten.

"Rasanya sulit (kelanjutan proses IPO), apalagi kalau nanti sudah terkena sanksi. Publik kalau sudah tahu, tidak akan yang membeli," kata Fuad.

Minnapadi bersama 4 sekuritas lain memang terbukti melanggar proses pemesanan saham PT Krakatau Steel Tbk (KS), karena mereka adalah pihak yang terafiliasi. Mereka memesan 980 ribu lembar saham atau setara dengan 0,03% dari total saham yang ditawarkan sebanyak 3,155 miliar lembar.

Mereka adalah SS, UKHS, BBS, dan MAS. Santer kabar terdengar, keempat sekuritas lain adalah Samuel Sekuritas, UOB Kay Hian Securities, Bapindo Bumi Sekuritas, Masindo Artha Securities. Lima sekuritas ini termasuk dalam 52 broker yang menjadi agen penjual saham KS.

(wep/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar