Kamis, 14 Juli 2011

ELSA Harapkan Ketegasan BI Soal 'Escrow Account'

Headline
INILAH.COM, Jakarta - PT Elnusa Tbk (ELSA) mengharapkan Bank Indonesia (BI) dapat mengubah keputusan escrow account menjadi pengganti dana nasabah tanpa harus menunggu proses hukum.

Hal itu disampaikan VP Legal PT Elnusa Tbk, Imansyah Syamsoeddin, Kamis (14/7). "Kita meminta ketegasan agar Bank Indonesia mengubah keputusannya agar escrow account menjadi pengganti dana nasabah harus tanpa harus menunggu proses hukum," ujar Imansyah.

Imansyah mengharapkan dana milik Elnusa dapat kembalikan. Pihaknya pun menilai dokumen Bank Mega palsu. Dengan adanya pergantian manajemen di Bank Mega pun menunjukkan Bank Mega bersalah.

Selain itu, Imansyah mengakui memang kasus Bank Mega dengan Elnusa tidak terlalu mempengaruhi operasional perseroan. Hal ini dikarenakan perseroan mendapatkan kontrak panjang. "Meski tidak terganggu tetapi tidak maksimum," tutur Imansyah.

Sebelumnya, Elnusa kehilangan dana sebesar Rp111 miliar yang ditempatkan di Bank Mega KCP Bekasi-Jababeka di Cikarang. Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito berjangka. Elnusa mengklaim pihaknya memiliki bukti-bukti sah atas penempatan deposito berjangka itu. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar