Jumat, 08 Juli 2011

Jumlah MI bertambah, investor harus naik

JAKARTA. Rencana masuknya dua pemain baru dari mancanegara di industri reksadana Tanah Air, yakni Kim Eng Holdings Ltd dan Prudential Corporation Holdings Ltd menuai reaksi beragam dari para pelaku industri yang sudah lama. Mayoritas perusahaan manajemen investasi (MI) berharap Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mampu tegas memberikan izin hanya bagi MI asing yang memiliki model bisnis jelas dan berbeda dari yang sudah ada saat ini

Bowo Witjaksono, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI), menuturkan, asosiasi sejatinya sudah sejalan dengan otoritas terkait hal itu. "Jika datang ke sini tapi tidak membawa nilai lebih bagi industri, buat apa?" tandasnya, Rabu (6/7).

Maka itu, bisnis model si pemain baru harus jelas. Misalnya, dari sisi produk harus berbeda, lalu jumlah investor juga harus ada target penambahan yang jelas.

Tino Moorrees, Presiden Direktur BNP Paribas, juga berharap pemain baru bisa berkontribusi terhadap perkembangan industri investasi di sini. Edward P. Lubis, Direktur Utama Bahana TCW Investment Management, mengamini. “MI di Indonesia sekarang sudah terlalu banyak, seharusnya diikuti juga dengan pertambahan jumlah investor," ujarnya.

Edward membandingkan dengan India, yang cuma memiliki 50 MI namun nilai asetnya mencapai tiga kali lipat di atas Indonesia. Di sisi ini, sejatinya Bapepam-LK bisa memikirkan pengaturan lebih bagus agar industri reksadana tidak sesak pemain namun nilai asetnya stagnan.

Bowo menambahkan, APRDI bersama regulator saat ini masih menggodok arsitektur industri investasi Indonesia. "Termasuk di dalamnya pengaturan soal izin MI baru," ujarnya. APRDI menunjuk konsultan independen untuk mengkaji secara akademis arsitektur tersebut.

Corporate Secretary Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo, tidak memberikan tanggapan terkait sorotan para pelaku industri reksadana. Pesan pendek dan telepon KONTAN belum ia respon, hingga berita ini ditulis.

Yang jelas, izin pendirian MI Prudential saat ini masih diproses di Bapepam-LK. Dengan nilai dana kelolaan sekitar Rp 25 triliun, Prudential bisa menyodok menjadi MI terbesar kedua jika izinnya disetujui oleh otoritas.

Di luar itu, para MI lama sepakat jika kehadiran pemain baru menuntut mereka bekerja lebih keras agar unggul dalam persaingan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar