Jumat, 09 September 2011

Refloating Bisa Bangunkan Saham Tidur

Headline
INILAH.COM, Jakarta – Kewajiban pelepasan saham (refloating) bagi pemegang saham pengendali pascaakuisisi, dinilai sebagai upaya membangunkan saham yang tidur. Bagaimana prospek saham-saham tersebut?

Analis Samuel Securities Adrianus Bias Prasuryo mengatakan, rugi tidaknya pelepasan saham (refloating) bagi pemegang saham pengendali, sangat tergantung pada harga saham saat akan dilepas. Sebab, menurutnya, keuntungan yang didapat ditentukan harga jual apakah lebih tinggi atau lebih rendah dari harga beli sebelumnya.

Tapi, dia menggarisbawahi, maksud dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengeluarkan peraturan (refloating) No. IX.H.1 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka, agar refloat di market untuk saham-saham tersebut tetap bisa diakses oleh publik.

“Jadi, pada dasarnya, itu tujuannya. Sehingga, saham-saham tersebut tidak menjadi saham tidur karena refloat-nya sedikit sehingga perdagangannya kurang aktif di bursa,” katanya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Kamis (8/9).

Karena itu, lanjutnya, pelepasan saham semacam itu harus disalurkan ke publik bukan investor strategis. Artinya, saham yang dipegang oleh pengendali dikembalikan ke market.

Mengenai menarik atau tidaknya saham itu, ia menambahkan, sangat tergantung pada harga pelepasannya. Jika harga pelepasan lebih rendah dari harga market, investor cukup tertarik untuk menyerap saham-saham tersebut. “Tapi, jika harga sahamnya ternyata lebih tinggi dari harga pasar, tentu kurang menarik bagi investor,” timpalnya.

Dia menyebutkan, saham PT Petrosea (PTRO yang bakal dilepas oleh PT Indika Energi secara kinerja cukup menjanjikan. Hanya saja, pasar belum tahu saham tersebut akan dilepas di harga berapa.

Dalam kasus saham PT Bentoel (RMBA) yang dilepas oleh British American Tobacco (BAT) yakni saat beli di level Rp760 per saham dijual di Rp873 per saham dengan harga pasar Rp810 per saham. “Karena itu, harga pelepasannya lebih tinggi dibandingkan harga pasar,” ungkapnya.

Karena itu, bagi calon pembeli harus melihat apakah saham tersebut menjanjikan atau tidak. Jika bagus, meski harganya di atas harga pasar, investor tentu masih mau menyerapnya. Tapi, jika kinerja saham tersebut tidak terlalu baik, lebih baik mencari saham yang lain. “Ini juga kelihatannya akan memicu susah lakunya saat penjualan saham oleh pengendali,” paparnya.

Di sisi lain, bagi si penjual, refloating memang tidak berpengaruh langsung pada positifnya kinerja emiten penjual. Tapi, jika harga jual lebih tinggi dari harga beli, penjual akan membukukan keuntungan sehingga berpengaruh positif terhadap laba bersih. Itu juga jadi katalis positif bagi harga sahamnya. “Sebaliknya, jika harga jual lebih rendah justru akan jadi sentiment negatif,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, British American Tobacco (BAT), selaku pemegang saham terbesar PT Bentoel Internasional Investama (RMBA) telah menjual 970,542 juta (13,3%) saham RMBA kepada UBS AG. Dengan penjualan tersebut, BAT mendapatkan dana segar mencapai Rp737.612 miliar.

"Harga dari setiap saham yang dijual pada transaksi tersebut adalah Rp 760," kata Sekretaris Perusahaan RMBA Hadrianus Wahyu Trikusumo dalam keterbukaan yang diberikan ke Bursa Efek Indonesia, Rabu (7/9).

Dengan penjualan tersebut, saat ini BAT masih menjadi pemegang saham mayoritas RMBA dengan menguasai 6,194 juta saham yang setara dengan 85,55% saham di perusahaan rokok tersebut.

Pada 2009, BAT menguasai saham pemilik merek rokok Bentoel ini hingga 99,74%. Dalam keterbukaan informasinya, BAT melakukan penjualan tersebut untuk memenuhi ketentuan divestasi saham (refloating) berdasarkan peraturan Bapepam-LK No. IX.H.1 tentang pengalialihan perusahaan terbuka berkewajiban melepas kembali saham paling lama dua tahun setelah penyelesaian tender offer.

Artinya, refloating saham Bentoel harus dilaksanakan pada 2011. Selain BAT, sejumlah pemegang saham pengendali yang wajib refloating saham perusahaan terbuka adalah INDY dan HSBC Holdings. Indika wajib melepas kembali sebagian saham PT Petrosea (PTRO), sedangkan HSBC harus melepas saham PT Bank Ekonomi Raharja (BAEK). [mdr]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar