Rabu, 25 Mei 2011

Kuartal I, DGIK mendapat kontrak baru Rp 320 miliar

JAKARTA. Meskipun terseret kasus suap, bisnis PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK) tetap moncer. Sepanjang kuartal pertama 2011 lalu, perusahaan konstruksi ini berhasil mendapatkan kontrak baru mencapai Rp 320 miliar.

Sekretaris Perusahaan DGIK Djohan Halim menuturkan, perolehan kontrak tersebut tidak jauh berbeda dengan perolehan kontrak di periode sama tahun sebelumnya. "Raihan kontrak di kuartal satu lalu cukup baik dan tidak terpengaruh kejadian kemarin," ujar Djohan, Selasa (24/5).

Kejadian yang dimaksud Djohan adalah penangkapan seorang petinggi emiten itu dalam kasus suap pembangunan gedung Wisma Atlet Sea Games.
Kontrak baru DGIK masih didominasi pembangunan gedung, seperti pembangunan Pasar Mayestik di Jakarta Selatan senilai Rp 170 miliar dan sebuah hotel di Bandung senilai Rp 78 miliar.

DGIK juga memperoleh beberapa proyek infrastruktur. Dua di antaranya adalah peningkatan jalan Siberida-Batas Jambi senilai Rp 32 miliar dan pelebaran runway Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru (Rp 40 miliar). Sebagian besar proyek dijadwalkan selesai pada 2012.

Untuk menjalankan proyek-proyek tersebut, DGIK menganggarkan belanja modal atawa capital expenditure (capex) sebesar Rp 50 miliar. "Sebagian capex ditutup kas internal dan lainnya dari pinjaman," tutur Djohan.

Tahun ini, DGIK menargetkan bisa memperoleh kontrak baru senilai Rp 2,2 triliun, 10% lebih tinggi daripada target tahun lalu. Meski nilai kontrak baru di kuartal satu tidak sampai 25% dari target 2011, Djohan tetap yakin target kontrak di akhir tahun tercapai. Alasannya, di tiga bulan pertama tiap tahun tender pembangunan memang sepi.

Tahun lalu DGIK berhasil memperoleh kontrak baru sesuai target, yaitu Rp 2 triliun. Tahun ini, mayoritas proyek yang menjadi incaran DGIK adalah proyek pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar