Senin, 23 Mei 2011

Bapepam: BNBR Tunda Kuasi Reorganisasi

INILAH.COM, Jakarta - PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) menunda melakukan kuasi reorganisasi disebabkan perseroan masih membutuhkan waktu dan persiapan dokumentasi yang lebih memadai.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan (PKP) Sektor Jasa Bapepam-LK Gontor R. Aziz, Senin (23/5)."Mereka menunda kuasi reorganisasi. Kalau kita lihat kemarin BNBR memahami masih butuh waktu dan persiapan dokumentasi yang lebih memadai, jadi mereka tunda," ujar Gontor.

Lebih lanjut ia mengatakan, Bapepam-LK akan mereview rencana kuasi reorganisasi. Pelaksanaan kuasi reorganisasi ini harus memenuhi aturan kuasi reorganisasi dan PSAK 51. Gontor menilai, pelaksanaan kuasi reorganisasi ini dinilai tidak mudah. "Kuasi reorganisasi tidak mudah. Kita akan mengkaji sedemikian rupa sehingga sampai kita yakin BNBR memenuhi aturan kuasi reorganisasi dan PSAK 51," tegas Gontor.

Menurut Gontor, BNBR akan memakai buku laporan keuangan Juni 2011 untuk pelaksanaan kuasi reorganisasi. Sebelumnya perseroan akan memakai buku laporan keuangan Desember 2010 untuk pelaksanaan kuasi reorganisasi.

Seperti diketahui, PT Bakrie and Brothers Tbk dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (9/5) akan melakukan kuasi reorganisasi pada kuartal ketiga 2011. Kuasi reorganisasi ini bertujuan untuk penilaian kembali akun-akun aktiva dan kewajiban pada nilai wajar dan mengeliminasi saldo laba negatif perseroan. [cms]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar