Senin, 23 Mei 2011

BEI Tunggu Hasil Audit Jakarta Securities

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menerima hasil audit laporan keuangan PT Jakarta Securities. Bapepam-LK pun tengah memeriksa PT Jakarta Securities.

"Hingga kini kita belum terima audit laporan keuangan PT Jakarta Securities, saat ini sudah diperiksa Bapepam-LK, kita masih akan tetap mensuspensi perdagangan PT Jakarta Securities," ujar Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI, Wan Wei Yiong, Senin (23/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini sanksi yang diberikan masih suspensi perdagangan PT Jakarta Securities. Suspensi perdagangan ini merupakan sanksi terberat. Sanksi ini tetap diberlakukan hingga PT Jakarta Securities menyampaikan laporan keuangan dengan benar dan MKBD memenuhi aturan Bapepam-LK.

Menurut Yiong, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) PT Jakarta Securities tidak memenuhi aturan Bapepam-LK sebesar Rp25 miliar. "MKBD mereka di bawah Rp25 miliar," tutur Yiong.

Seperti diketahui, BEI telah mensuspensi perdagangan PT Jakarta Securities sejak November tahun lalu. BEI melakukan suspensi terhadap PT Jakarta Securities karena MKBD PT Jakarta Securities di bawah ketentuan peraturan Bapepam-LK dan telah melanggar ketentuan transaksi marjin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar