Rabu, 06 Juli 2011

Anak Usaha AUTO Direstui Kemenkum HAM

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Anak usaha PT Astra Otoparts Tbk (AUTO), PT Astra Visteon Indonesia, telah mendapat restu pendirian dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia pada awal Juni lalu.

"Dengan demikian, portofolio anak perusahaan perseroan mengalami penambahan, yaitu PT Astra Visteon Indonesia (AVI)," ungkap Direktur AUTO Robby Sani dalam keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (6/7).

Sebagai latar, Astra Otoparts dan pemasok sistem otomotif Visteon Corporation membentuk perusahaan patungan (joint venture) baru, PT Astra Visteon Indonesia, dengan kepemilikan saham 50:50 untuk kedua belah pihak.

Anak usaha tersebut akan memasok electronic instrument clusters kepada produsen otomotif utama di Indonesia. AVI berlokasi di Citeureup, Bogor, dan dijadwalkan untuk memulai produksi pada kuartal pertama tahun 2012.

Berfokus pada instrument cluster untuk aplikasi kendaraan roda dua dan roda empat, usaha patungan baru ini akan memasok ke produsen kendaraan baik domestik maupun global yang berbasis di Indonesia. Visteon merupakan pemasok ke produsen global kendaraan roda dua di Thailand dan India, sementara Astra Otoparts memiliki penguasaan pasar dan jaringan yang kuat di pasar domestik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar