Selasa, 26 Juli 2011

WINS kantongi kontrak dengan KPC senilai US$ 18 juta

JAKARTA. PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) melalui anak usahanya PT Wintermar, mengantongi kontrak dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) senilai US$ 18 juta.

Kontrak tersebut berupa penyediaan kapal tunda jenis Azimuth Stem drive (ASD) berkemampuan manuver tinggi dalam membantu tambat dan lepas tambat kapal dry bulk berukuran hingga 220.000 dwt.

Manajemen WINS dalam keterbukaan informasi menyebut, perusahaan jasa angkutan lepas pantai ini bakal menyediakan tiga unit kapal baru untuk menjalankan kontrak dengan KPC. KPC merupakan perusahaan tambang batubara berlokasi di Kalimantan Timur.

Kontrak ini diperkirakan mulai berjalan pada kuartal keempat tahun ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar