Senin, 01 Agustus 2011

Rapor tiga penjamin IPO Garuda jeblok

Rapor tiga penjamin IPO Garuda jeblok
JAKARTA. Rapor tiga perusahaan sekuritas pelat merah selama semester pertama tahun ini jeblok. Merujuk laporan keuangan yang diserahkan ke Bursa Efek Indonesia, dua dari tiga sekuritas: Bahana Securities dan Danareksa Sekuritas, menderita kerugian. Adapun Mandiri Sekuritas mencatatkan penurunan laba bersih yang signifikan.

Bahana menderita kerugian bersih Rp 186,06 miliar, Danareksa merugi Rp 132,36 miliar, sedangkan Mandiri Sekuritas meraih laba bersih Rp 12,23 miliar, atau anjlok 71,62% dari laba bersih setahun lalu.

Di awal tahun ini, ketiga sekuritas tadi berperan sebagai penjamin emisi pada initial public offering (IPO) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Bahana mencatatkan kerugian portofolio efek Rp 213,17 miliar. Di pos yang sama, Danareksa Sekuritas mencatatkan kerugian Rp 219,32 miliar, sedangkan Mandiri Sekuritas merugi Rp 88,29 miliar.

Nilai kerugian efek portofolio Bahana dan Danareksa tak sebanding dengan pendapatan komisi dari transaksi perdagangan efek dan pendapatan jasa penjaminan emisi.

Di dua pos ini, Bahana hanya mencatatkan pendapatan Rp 87,39 miliar, Danareksa mengantongi Rp 140,51 miliar dan Mandiri Sekuritas meraih Rp 273,08 miliar.

Memburuknya kinerja tiga sekuritas itu lantaran mengempit saham GIAA. Pada Jumat (29/7) lalu, harga saham GIAA di posisi Rp 510 per saham. Artinya, harga saham GIAA pekan lalu, lebih rendah 32% daripada harga IPO yang senilai Rp 750 per saham.

Noor Rachman, Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), menyatakan kinerja sekuritas yang anjlok sejatinya harus ditopang permodalan yang kuat. Hal ini demi mengantisipasi penarikan dana oleh para investor.
"MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) harus memenuhi ketentuan. Jika tidak, bursa akan melakukan suspensi," ujar dia, Kamis (28/7).

Sesuai ketentuan, sekuritas yang berperan sebagai perantara pedagang efek, penjamin emisi, dan manajer investasi wajib memiliki MKBD minimal Rp 60 miliar. Pada Desember 2011, ketentuan minimal itu akan naik menjadi Rp 70 miliar dan Rp 75 miliar di akhir 2012.

Mengacu data BEI, rata-rata MKBD tiga penjamin IPO GIAA masih di atas batas minimal. Rata-rata MKBD Danareksa per Juli 2011 senilai Rp 273,93 miliar, Bahana Securites Rp 362,47 miliar, dan Mandiri Sekuritas Rp 219 miliar.

Analis pasar modal Yanuar Rizky menyatakan pencadangan dana tak perlu dilakukan. Namun tiga sekuritas itu harus memisahkan hartanya. "Piutang nasabah tak boleh digabung dengan pendapatan korporasi," ujar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar