Selasa, 06 September 2011

Nah Lho! BEI akan Tindak Tegas Emiten Nakal

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan delisting kepada emiten yang disuspensi selama dua tahun dan tak menunjukkan perkembangan keterbukaan informasi kepada regulator dan investor.

"Delisting secara otomatis karena kita mau tak mau melakukan delisting terhadap efek yang tak bagus di bursa," ujar Direktur Pengawasan BEI, Uriep Budhiprasetyo, Selasa (6/9).

Lebih lanjut ia mengatakan, BEI telah memberikan surat panggilan kepada emiten yang sahamnya disuspen selama lebih dari satu tahun. BEI memberikan penjelasan kepada emiten tersebut terkait suspensi yang dilakukan BEI.

BEI mengharapkan, emiten tersebut dapat memberikan keterbukaan informasi yang jelas kepada publik dan dapat menunjukkan performa kinerja baik. BEI pun akan tetap memberikan suspensi kepada emiten apabila keterbukaan informasi yang diberikan masih belum jelas.

"Ada beberapa emiten yang disuspen sudah cukup lama. Kita sudah memberikan surat dan panggilan kepada mereka," kata Uriep.

Seperti diketahui, emiten yang cukup lama disuspensi yaitu saham PT Eatertainment Tbk (SMMT) yang telah disuspensi sejak 1 Juli 2010 dan PT Pelita Sejahtera Abadi Tbk (PSAB) pada 10 Maret 2010.

Uriep menuturkan, BEI juga memantau saham-saham tidak likuid tiba-tiba mengalami kenaikan harga saham tajam. BEI melakukan tindakan di mana saham tersebut kemungkinan masuk unusual market activity (UMA).

"Kita melihat saham-saham yang tidak likuid masuk ke alert kita langsung. Alert langsung keluar dan kita lakukan tindakan," ujar Uriep. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar