Senin, 05 September 2011

Sebanyak 30 emiten ingin kuasi reorganisasi

Sebanyak 30 emiten ingin kuasi reorganisasi
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membuka lebar pintu bagi setiap perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan kuasi reorganisasi. Dengan kuasi reorganisasi, kondisi keuangan perusahaan diharapkan bisa menjadi lebih sehat.

Kepala Biro Sektor Jasa Bapepam LK Gonthor R. Aziz mengatakan, tahun ini setidaknya sudah ada 30 emiten di sektor jasa dan riil yang menyatakan niatnya melakukan kuasi reorganisasi. Paling lambat akhir September 2011, pihaknya bakal mengundang emiten-emiten tersebut untuk membahas rencana kuasi reorganisasi.

"Total ada 30 emiten yang ingin kuasi reorganisasi. Mereka baru mengajukan secara lisan, karena itu kami akan undang mereka," ujar Gonthor belum lama ini.

Di luar 30 emiten tersebut, setidaknya saat ini ada dua perusahaan yang siap melakukan kuasi reorganisasi. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Bapepam LK sendiri memprediksi kuasi reorganisasi BNBR rampung pada Desember 2011 sehingga dapat membagikan deviden pada 2012. Perusahaan investasi milik grup Bakrie tersebut akan menggunakan laporan keuangan Juni 2011 untuk melakukan kuasi reorganisasi. Gonthor berharap, langkah BNBR yang memanfaatkan kuasi reorganisasi tersebut bisa menjadi contoh bagi emiten-emiten lainnya.

Sedangkan GIAA, Gonthor bilang akan mengajukan kuasi reorganisasi kepada Bapepam-LK segera setelah libur Lebaran berakhir.

Usulkan perpanjangan

Melihat banyaknya emiten yang berminat mengajukan kuasi reorganisasi, Bapepam LK mengusulkan kepada Dewan Standar Akutansi Keuangan (DSAK) untuk memperpanjang pelaksanaan kuasi reorganisasi hingga tahun 2013.

Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 51 menyebutkan, kuasi reorganisasi adalah reorganisasi, tanpa melalui reorganisasi nyata yang dilakukan dengan menilai kembali akun-akun aktiva dan kewajiban pada nilai wajar dan mengeliminasi saldo laba negatif atau defisit.

Defisit adalah jumlah akumulasi laba bersih sampai dengan periode berjalan bersaldo negatif. Semula, kuasi reorganisasi tersebut akan habis masa berlakunya pada 1 januari 2012.

Gonthor mengaku sudah berkomunikasi dengan DSAK melalui Biro Standar Akutansi Keuangan. "Kami mengusulkan agar emiten yang serius melakukan kuasi reorganisasi diberikan kesempatan melakukan kuasi di 2011 dan 2012. DSAK menerima usulan tersebut, dan kemungkinan pada 2013, PSAK 51 baru dicabut," tutur Gonthor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar