Rabu, 15 Juni 2011

Bank Mutiara Selesaikan Warisan 'Kredit Macet' Rp 600 Miliar di 2011

Gb
Jakarta - PT Bank Mutiara Tbk (sebelumnya Bank Century) optimistis dapat merestrukturisasi kredit bermasalah 'warisan' manajemen lama senilai Rp 600 miliar di tahun ini. Sejak diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kredit bermasalah Bank Mutiara mencapai Rp 6,2 triliun.

"Kita telah merestrukturisasi kredit bermasalah sejauh ini hingga sekitar Rp 2 triliunan lebih. Tahun ini sendiri kita yakin bisa melakukan restrukturisasi hingga Rp 600 miliar," kata Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono ketika ditemui di sela pembukaan Kantor Cabang Pembantu Bank Mutiara di Tebet, Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Dengan porsi tersebut, lanjut Maryono, Bank Mutiara mampu menurunkan rasio kredit bermasalah (NPL) dari 10,42% pada 2008 menjadi 4,84% pada akhir 2010. "Per Maret 2011 NPL Bank Mutiara tercatat 4,8% dan diakhir 2011 bisa mencapai 3,5%," tambahnya.

Dengan adanya restrukturisasi kredit bermasalah tersebut, Maryono mengatakan Rasio Kecukupan Modal (CAR) akan terjaga di kisaran 11%. Dikatakan Maryono, jika restrukturisasi kredit bermasalah mengalami kendala maka untuk menambah permodalan opsi penerbitan obligasi subordinasi (subdebt) menjadi pilihan.

"Kita harus menjaga CAR di 11% nah dari situ jika kredit bermasalah mengalami hambatan maka subdebt akan menjadi pilihan dan akan dilakukan di 2012," tuturnya.

Maryono menambahkan, bank Mutiara telah mengirimkan kelengkapan dokumen ke Swiss pada 15 Februari 2011 lalu terkait gugatan perdata atas aset deposito Bank Century. Aset senilai US$ 156 juta tersebut tersimpan di Bank Dresdner Swiss.

Pada bagian lain, Maryono menyampaikan Bank Mutiara akan menjadi Apex Bank (Bank Induk) bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Tengah.

"Perkirakan di Jateng itu kan ada 110 BPR. Kita harapkan bisa semuanya kerjasama dan menjadi induk. Tetapi sebelumnya Bank Mutiara harus berdiri dulu di sana kita buka cabang," kata Dia.

(dru/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar