Rabu, 15 Juni 2011

Penjualan reksadana melalui bank masih belum normal

Penjualan reksadana melalui bank masih belum normal
JAKARTA. Sepekan sudah suspensi layanan wealth management di sebagian besar cabang bank dicabut oleh Bank Indonesia (BI). Namun, hingga kini penjualan reksadana melalui perbankan masih belum berjalan normal. Penundaan peluncuran berbagai reksadana baru beberapa waktu lalu akibat suspensi, hingga kini juga masih belum ada kejelasan.

Para manajer investasi (MI) mengungkapkan, rentang waktu seminggu memang belum cukup untuk menormalkan kembali bisnisnya. "Kami masih menjajaki kembali pembicaraan bisnis dengan bank," ujar Halim Susanto, Presiden Direktur OSK Nusadana, Selasa (14/6).

Produk-produk reksadana baru milik OSK Nusadana yang tertunda peluncurannya di bank, sejauh ini masih dalam pembahasan ulang. "Kami ajukan lagi, namun belum tahu kapan bisa selesai," imbuh dia.

BNP Paribas Investment Partners mengalami nasib setali tiga uang dengan OSK Nusadana. Tino Moorrees, Presiden Direktur BNP Paribas, berharap pencabutan suspensi dapat mempercepat proses persetujuan produk reksadana mereka di bank. Namun, nyatanya hingga kini perkembangan lebih lanjut terkait nasib penjualan produk reksadana anyar mereka di bank, belum ada. Saat ini, prosesnya masih terhenti di BI.

"Kami masih menunggu jawaban positif dalam waktu dekat," ujar dia. BNP Paribas Star, reksadana saham baru terbitan BNP Paribas yang sempat tertunda peluncurannya, akan dirilis pada hari ini (15/6). Kebanyakan produk MI yang tertunda peluncurannya adalah reksadana terproteksi.

Danareksa Investment Management sampai saat ini juga masih belum bisa menggenjot penjualan reksadana melalui bank. "Kami belum bisa menjual lewat bank, produk reksadana baru kami sekarang kami jual sendiri melalui cabang-cabang kami," jelas Diah Sofiyanti, Head of Bank Distribution and Retail Marketing Danareksa Investment Management.

Danareksa saat ini juga masih menunggu tuntasnya proses persetujuan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan BI, untuk produk baru. "Perkiraan kami, Juli nanti selesai dan bisa kami luncurkan melalui bank juga," jelas Diah.

Michael Tjoajadi, Direktur Schroder Investment Management Indonesia, menambahkan, kasus suspensi beberapa waktu lalu mendorong MI lebih waspada mengontrol kinerja bank agen penjual reksadana. "Kami tidak ingin terjadi seperti kasus sebelumnya," kata dia.

Efek suspensi kemarin berimbas tidak kecil terhadap kinerja industri reksadana. Mengutip data Pusat Reksadana Bapepam-LK, selama Mei 2011, nilai aktiva bersih (NAB) reksadana industri anjlok Rp 2,75 triliun (Lihat KONTAN, 31 Mei 2011).

Selama rentang 31 Mei-13 Juni 2011, pertumbuhan NAB total juga masih sangat tipis yakni hanya 0,13%. Posisi NAB reksadana saat ini Rp 151,366 triliun. Bahkan, NAB reksadana saham tergerus Rp 755,29 miliar hanya dalam sepekan. "Ini karena mengikuti pasar yang sedang turun saat ini," imbuh Tino.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar